Jakarta: Kepala daerah se-Indonesia diminta melakukan pengetatan dan pengawasan untuk mencegah penyebaran varian covid-19 Omicron. Gubernur, bupati, dan wali kota diimbau mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat kasus positif.
"Untuk mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas," Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z. A melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
Dia juga meminta kepala daerah berkoordinasi dengan pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, dan mal. Termasuk pelaku usaha serta pihak lainnya.
"Ketatkan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensial kerumunan," tegas Safrizal.
Baca: Satgas Covid-19: Jangan Berkeliaran Selama Karantina
Menurut Safrizal, penting kerja sama antara forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan pemangku, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam menyosialisasikan pencegahan kasus positif varian Omicron.
Jakarta: Kepala daerah se-Indonesia diminta melakukan pengetatan dan pengawasan untuk mencegah penyebaran
varian covid-19 Omicron. Gubernur, bupati, dan wali kota diimbau mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat
kasus positif.
"Untuk mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas," Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z. A melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
Dia juga meminta kepala daerah berkoordinasi dengan pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, dan mal. Termasuk pelaku usaha serta pihak lainnya.
"Ketatkan pengawasan
protokol kesehatan di tempat yang berpotensial kerumunan," tegas Safrizal.
Baca:
Satgas Covid-19: Jangan Berkeliaran Selama Karantina
Menurut Safrizal, penting kerja sama antara forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan pemangku, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam menyosialisasikan pencegahan kasus positif varian Omicron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)