Jakarta: Bareskrim Polri menyidak belasan hotel yang digunakan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai lokasi karantina. Operasi ini untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi, total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca: Jokowi Marah Terkait Mafia Karantina, Ini Evaluasi Satgas Covid-19
Dedi menerangkan dari hasil koordinasi dan wawancara sementara, secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan. Jenderal bintang dua itu menegaskan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram setelah mendapat keluhan dari WNA terkait permainan karantina. Jokowi langsung menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas praktik tersebut.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Saya mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas terkait Evaluasi PPKM, Selasa, 1 Februari 2022.
Jakarta: Bareskrim Polri menyidak belasan hotel yang digunakan Warga Negara Asing (
WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai lokasi karantina. Operasi ini untuk mencegah dan memastikan tidak adanya
permainan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi, total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca:
Jokowi Marah Terkait Mafia Karantina, Ini Evaluasi Satgas Covid-19
Dedi menerangkan dari hasil koordinasi dan wawancara sementara, secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan. Jenderal bintang dua itu menegaskan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram setelah mendapat keluhan dari WNA terkait permainan karantina. Jokowi langsung menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas praktik tersebut.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Saya mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas terkait Evaluasi PPKM, Selasa, 1 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)