medcom.id, Jakarta: Polres Jakarta Utara dibantu Brimob Polda Metro Jaya menangkap 61 orang diduga preman saat Operasi Cipta Kondisi, kemarin. Barang bukti kejahatan yang diamankan beragam, mulai mobil, narkoba, hingga ayam aduan.
Setelah diperiksa, penyidik memutuskan menahan delapan orang karena terlibat tindak pidana. Sementara sisanya, dikirim ke panti sosial untuk dibina.
Ratusan petugas gabungan memeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Jalan Akses Marunda, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Bandengan Utara, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Printis Kemerdekaan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terkait perdaran narkoba, seorang penadah sepeda motor, pencuri, dan pembawa air sofgun.
“Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana kami tahan dan akan kami kembangkan kasusnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal dilansir situs Humas Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2015).
Polisi juga memeriksa identitas warga yang nongkrong di sepanjang jalan. Warga yang tak memilik kartu identitas dikirim ke panti sosial.
Barang bukti kejahatan yang disita berupa empat pistol air sofgun, mobil, satu linting ganja, tujuh paket kecil sabu, sembilan ponsel, dua ekor ayam aduan, tiga botol minuman keras, dan uang total Rp1,1 juta.
medcom.id, Jakarta: Polres Jakarta Utara dibantu Brimob Polda Metro Jaya menangkap 61 orang diduga preman saat Operasi Cipta Kondisi, kemarin. Barang bukti kejahatan yang diamankan beragam, mulai mobil, narkoba, hingga ayam aduan.
Setelah diperiksa, penyidik memutuskan menahan delapan orang karena terlibat tindak pidana. Sementara sisanya, dikirim ke panti sosial untuk dibina.
Ratusan petugas gabungan memeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Jalan Akses Marunda, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Bandengan Utara, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Printis Kemerdekaan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terkait perdaran narkoba, seorang penadah sepeda motor, pencuri, dan pembawa air sofgun.
“Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana kami tahan dan akan kami kembangkan kasusnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal dilansir situs
Humas Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2015).
Polisi juga memeriksa identitas warga yang nongkrong di sepanjang jalan. Warga yang tak memilik kartu identitas dikirim ke panti sosial.
Barang bukti kejahatan yang disita berupa empat pistol air sofgun, mobil, satu linting ganja, tujuh paket kecil sabu, sembilan ponsel, dua ekor ayam aduan, tiga botol minuman keras, dan uang total Rp1,1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)