Menteri Perhubungan Ignasius Jonan --MI/Adam Dwi
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan --MI/Adam Dwi

Menteri Jonan Akui Ada Kelemahan di Internal Kemenhub

Al Abrar • 09 Januari 2015 18:26
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan mengakui izin rute penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura menyalahi prosedur lantaran ada oknum internal yang 'bermain'. Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kementerian yang dipimpinnya selama dua bulan terkahir ini tidak bersalah, namun yang bersalah adalah oknum di internal Kemenhub.
 
"Kementeriannya itu enggak salah, yang salah itu oknumnya," ujar Jonan saat jumpa pers, di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015).
 
Jonan yang juga mantan Direktur KAI itu mengakui ada kelemahan dalam pengawasan. Karena itu dirinya yang telah diinstruksikan oleh presiden Joko Widodo melakukan pembenahan manajemen angkutan udara secara keseluruhan. "Kalau kita tidak mengakui kelemahan-kelemahan kita, kita tidak akan membenahi ini," tukasnya.

Seperti diketahui, Kemenhub melakukan audit terhadap izin penerbangan maskapai di Indonesia, berangkat dari hasil audit tersebut hasilnya, ada lima maskapai penerbangan yang melanggar izin rute terbang. Dari hasil audit tersebut tercatat ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar izin.
 
"Berdasarkan audit diperoleh data, ada 61 penerbangan dan rute dari lima maskapai melanggar perizinan yang ditetapkan. Pertama Garuda Indonesia ada 4 pelanggaran izin, Lion Air ada 35 pelanggaran, Wings Air ada 18, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 penerbangan," ujar Jonan.
 
Jonan menjelaskan, maskapai yang mendapatkan sanksi agar segera mengurus izin penerbangan. "Maskapai penerbangan bisa langsung mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap. Mengajukan sore ini langsung diproses, asal izinnya lengkap," terang mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan