Foto: Saudara sepupu Angeline menunjukkan sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Juni 2015/Ant_Risky Andrianto
Foto: Saudara sepupu Angeline menunjukkan sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Juni 2015/Ant_Risky Andrianto

Ibu Angkat Angeline Diperiksa Pakai Lie Detector Hari Ini

Arnoldus Dhae • 17 Juni 2015 12:12
medcom.id, Denpasar: Penyidik Polda Bali akan memeriksa ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector), hari ini, 17 Juni 2015. Pemeriksaan menggunakan lie detector ini sempat batal Selasa malam.
 
"Ya rencananya hari ini (uji kebohongan). Saya tidak tahu pertimbangan penyidik batal penggunaan lie detector," kuasa hukum Mrgriet, M Ali Sadikin di markas Polda Bali, Selasa (16/6/2015) malam.
 
Pembatalan pemeriksaan menggunakan lie detector itu diduga karena penyidik memutuskan belum ada pertanyaan yang spesifik dalam materi pemeriksaan. Salah satu pertanyaannya adalah seputar hewan peliharaan Margriet.

"Mungkin belum pada pertanyaan yang sifatnya butuh uji kebohongan. Pertanyaanya masih seputar anjing dan kucing, ayam dan sebagainya. Mungkin belum dibutuhkan menggunakan alat pendeteksi kebohongan," ujar Ali.
 
Kuasa hukum Margriet sebelumnya, Teddy Raharjo mengatakan Margriet diperiksa sejak Selasa pukul 14.00 Wita hingga tengah malam. Kliennya itu minta waktu istirahat sebayak tiga kali selama pemeriksaan karena kelelahan.
 
"Tadi pertanyaannya seputar ayam. Dari dua ekor menjadi 200 ekor ayam. Ada 17 ekor kucing dan 5 ekor anjing," kata Teddy.
 
Margriet mengaku pembantu rumah tangganya, Agustinus Tai Andamai, yang mengurus hewan ternak. Seperti diketahui, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.
 
"Ada Agus yang disuruh merawat hewan tersebut," ujarnya.
 
Materi pertanyaan lainnya adalah soal keseharian Margriet dan cara ia merawat Angeline.
 
Saat istirahat pemeriksaan itu lah, Margriet meminta agar tim kuasa hukumnya diganti. Margriet memutuskan kontrak dengan Teddy Raharjo dengan M Ali Sadikin, sejak pukul 21.00 Wita.
 
"Sejak detik ini kami sampaikan jika kami sudah tak lagi mendampingi ibu Margriet. Kuasa kami telah dicabut. Katanya pihak keluarga telah menunjuk pengacara dari Jakarta. Mengenai alasannya apa, itu keluarga yang punya kewenangan," kata Teddy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan