medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan penetapan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan Angeline adalah murni penegakan hukum. Polisi, kata Badrodin, tak terpengaruh opini publik atau media.
"Tidak ada dorongan orang lain. Bahkan opini tidak kita jadikan bahan pertimbangan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Badrodin menegaskan, penetapan itu murni hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Polda Bali. Polisi, kata dia, bekerja independen tanpa ada intervensi. Bahkan dari dirinya sebagai Kapolri.
"Oh, tidak ada. Tentu penyidik independen dalam rangka mencari alat bukti bisa membuat seseorang bisa menjadi tersangka," tukas Badrodin.
Diberitakan sebelumnya, Margriet resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya Angeline sejak Sabtu 27 Juni. Dari penyidikan, Margriet diduga sebagai otak pembunuhan bocah berusia delapan tahun tersebut.
"Iya, betul (Margriet) pelaku utama kasus yang menyebabkan kematian dari saudara Angeline," kata Ronny saat dihubungi Metro TV di Jakarta, Minggu 28 Juni.
Penetapan ini, kata Ronny, telah dilakukan berdasarkan temuan sejumlah bukti permulaan yang cukup, di antarannya keterangan bekas pembantu Margriet, AG atau Agustinus Tae selaku tersangka, serta keterangan dari tim dokter forensik dari RS Sanglah mengenai penyebab kematian Angeline.
Kuasa hukum Margriet Megawe, Hotma Sitompul, mengaku kecewa atas penetapan kliennya sebagai tersangka. "Kami khawatir penetapan tersangka Margriet sebagai bentuk kekhawatiran polisi karena adanya tekanan masyarakat yang begitu tinggi," kata Hotma saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu 28 Juni.
Selain itu, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Bali dan Polresta Denpasar dinilai terburu-buru. "Karena belum ada bukti saksi (yang cukup), sudah ngomong akan ada tersangka baru," katanya.
Meski begitu, Hotma belum bisa bersikap atas penetapan tersangka Margriet, yang merupakan ibu angkat Angeline. "Kita belum bisa bersikap karena belum menerima surat penetapannya," lanjut dia.
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan penetapan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan Angeline adalah murni penegakan hukum. Polisi, kata Badrodin, tak terpengaruh opini publik atau media.
"Tidak ada dorongan orang lain. Bahkan opini tidak kita jadikan bahan pertimbangan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Badrodin menegaskan, penetapan itu murni hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Polda Bali. Polisi, kata dia, bekerja independen tanpa ada intervensi. Bahkan dari dirinya sebagai Kapolri.
"Oh, tidak ada. Tentu penyidik independen dalam rangka mencari alat bukti bisa membuat seseorang bisa menjadi tersangka," tukas Badrodin.
Diberitakan sebelumnya, Margriet resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya Angeline sejak Sabtu 27 Juni. Dari penyidikan, Margriet diduga sebagai otak pembunuhan bocah berusia delapan tahun tersebut.
"Iya, betul (Margriet) pelaku utama kasus yang menyebabkan kematian dari saudara Angeline," kata Ronny saat dihubungi Metro TV di Jakarta, Minggu 28 Juni.
Penetapan ini, kata Ronny, telah dilakukan berdasarkan temuan sejumlah bukti permulaan yang cukup, di antarannya keterangan bekas pembantu Margriet, AG atau Agustinus Tae selaku tersangka, serta keterangan dari tim dokter forensik dari RS Sanglah mengenai penyebab kematian Angeline.
Kuasa hukum Margriet Megawe, Hotma Sitompul, mengaku kecewa atas penetapan kliennya sebagai tersangka. "Kami khawatir penetapan tersangka Margriet sebagai bentuk kekhawatiran polisi karena adanya tekanan masyarakat yang begitu tinggi," kata Hotma saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu 28 Juni.
Selain itu, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Bali dan Polresta Denpasar dinilai terburu-buru. "Karena belum ada bukti saksi (yang cukup), sudah ngomong akan ada tersangka baru," katanya.
Meski begitu, Hotma belum bisa bersikap atas penetapan tersangka Margriet, yang merupakan ibu angkat Angeline. "Kita belum bisa bersikap karena belum menerima surat penetapannya," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)