Mata Uang Nasional Pertama RI. Foto: Kementerian Keuangan
Mata Uang Nasional Pertama RI. Foto: Kementerian Keuangan

Hari Oeang RI 30 Oktober: Perjuangan RI Mewujudkan Mata Uang Nasional Pertama

Annisa ayu artanti • 30 Oktober 2026 11:20
Ringkasnya gini..
  • Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap 30 Oktober, bertepatan dengan mulai berlakunya ORI pada 1946.
  • Sebelum memiliki mata uang sendiri, Indonesia masih menggunakan uang peninggalan Jepang dan pemerintah Hindia Belanda.
  • Penerbitan ORI menjadi simbol kedaulatan Indonesia sekaligus upaya membangun sistem keuangan negara.
Jakarta: Setiap 30 Oktober, Indonesia memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah mata uang nasional, tetapi juga menandai salah satu langkah penting Indonesia dalam menegaskan kedaulatannya setelah merdeka.

Jauh sebelum rupiah menjadi alat pembayaran sehari-hari, masyarakat Indonesia ternyata menggunakan berbagai jenis mata uang dari pemerintahan sebelumnya. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia memang telah berdiri sebagai negara merdeka, tetapi belum memiliki mata uang sendiri.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan RI pada Jumat, 30 Oktober 2026, uang yang masih beredar saat itu antara lain uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan uang pendudukan Jepang. Situasi semakin rumit ketika Belanda kembali ke Indonesia bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan mengedarkan mata uangnya sendiri.

Kondisi tersebut membuat persoalan mata uang bukan hanya berkaitan dengan kegiatan ekonomi. Pemerintah Indonesia juga menghadapi persoalan kedaulatan karena negara yang baru merdeka belum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan alat pembayaran yang berlaku di wilayahnya.

Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan penerbitan mata uang sendiri yang dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia (ORI). Persiapan tersebut digerakkan pada Oktober 1945 oleh Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis.

Pada 7 November 1945, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Panitia ini melibatkan sejumlah unsur pemerintahan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Penerangan, Kas Negara, serta tenaga percetakan.

Proses penerbitan ORI tidak berjalan mudah karena pemerintah menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari sulitnya memperoleh kertas, tinta, bahan kimia, hingga kebutuhan fasilitas percetakan. Situasi politik dan keamanan yang belum stabil juga menjadi tantangan dalam proses produksinya.
   

ORI Resmi Berlaku pada 30 Oktober 1946


Setelah melalui proses persiapan yang panjang, pemerintah akhirnya menetapkan pemberlakuan ORI sebagai alat pembayaran yang sah. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor SS/1/35 pada 29 Oktober 1946.

Dalam keputusan tersebut, ORI mulai berlaku secara resmi pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Sehari sebelumnya, Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, menyampaikan pengumuman bersejarah melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) mengenai pemberlakuan mata uang tersebut.

Penerbitan ORI menjadi tonggak penting bagi perjalanan keuangan Indonesia. Kehadiran mata uang sendiri menunjukkan bahwa Republik Indonesia memiliki kemampuan untuk mengatur sistem pembayaran dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara yang baru merdeka.

Lebih dari sekadar alat transaksi, ORI menjadi simbol kedaulatan bangsa. Pemerintah tidak lagi hanya bergantung pada mata uang peninggalan pemerintahan sebelumnya, tetapi mulai memiliki instrumen sendiri untuk mengatur kehidupan ekonomi nasional.

Tanggal 30 Oktober kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. Melalui peringatan ini, masyarakat diajak mengingat kembali perjalanan panjang Indonesia dalam membangun kemandirian ekonomi dan sistem keuangan negara. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>