Jakarta: Anggota DPD RI Dailami Firdaus meminta kasus tercecernya KTP-el di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditindaklanjuti.
Dailami menilai, penemuan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, KTP-el yang tercecer merupakan milik warga Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pernyataan bahwa itu adalah KTP-el yang rusak dan terjatuh saat sedang dipindahkan dari gudang sementara ke gudang besar, menurut saya kurang tepat," kata Dailami dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Mei 2018.
Senator asal DKI Jakarta itu menyebutkan, selain untuk kepentingan politik, KTP-el tersebut rawan dimanfaatkan untuk tindakan kriminal. Sebab, terdapat data pribadi dan nomor induk kependudukan seseorang.
"Jangan sampai jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan dianggap enteng dan remeh kejadian ini," ujarnya, tegas.
Dailami menilai, kejadian tersebut bukan sebuah bentuk keteledoran. Kejadian itu merupakan bukti lemahnya sistem pengamanan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), dalam hal ini Disdukcapil.
"Jelas-jelas sebuah kelemahan, dan ini memperlihatkan bahwa pemerintah gagal melindungi hak privasi rakyatnya," kata dia.
Dia pun mendesak Kemendagri bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Selain karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan KTP-el, juga agar tidak menjadi opini liar di masyarakat," ujarnya.
Jakarta: Anggota DPD RI Dailami Firdaus meminta kasus tercecernya KTP-el di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditindaklanjuti.
Dailami menilai, penemuan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, KTP-el yang tercecer merupakan milik warga Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pernyataan bahwa itu adalah KTP-el yang rusak dan terjatuh saat sedang dipindahkan dari gudang sementara ke gudang besar, menurut saya kurang tepat," kata Dailami dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Mei 2018.
Senator asal DKI Jakarta itu menyebutkan, selain untuk kepentingan politik, KTP-el tersebut rawan dimanfaatkan untuk tindakan kriminal. Sebab, terdapat data pribadi dan nomor induk kependudukan seseorang.
"Jangan sampai jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan dianggap enteng dan remeh kejadian ini," ujarnya, tegas.
Dailami menilai, kejadian tersebut bukan sebuah bentuk keteledoran. Kejadian itu merupakan bukti lemahnya sistem pengamanan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), dalam hal ini Disdukcapil.
"Jelas-jelas sebuah kelemahan, dan ini memperlihatkan bahwa pemerintah gagal melindungi hak privasi rakyatnya," kata dia.
Dia pun mendesak Kemendagri bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Selain karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan KTP-el, juga agar tidak menjadi opini liar di masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)