Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek. Foto: Medcom.id/Arga Sumatri
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek. Foto: Medcom.id/Arga Sumatri

Menkes Enggan Mencampuri Kasus Dokter Terawan

Yogi Bayu Aji • 05 April 2018 18:16
Jakarta: Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek enggan mencampuri perkara etik yang menjerat Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Mayor Jenderal (Mayjen) Terawan Agus Putranto. Dia menyerahkan kasus itu kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK), dan Terawan.
 
"Dokter Terawan saya kira masalahnya mari kita tunggu dulu," kata Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.
 
Baca: Dokter Terawan Orang yang Dikirim Tuhan Menyelamatkan Anak Saya
 
Dia enggan banyak bicara mengenai masalah ini dan ingin perkara etik diselesaikan di perhimpunan masing-masing. "Itu jawaban profesi karena menurut saya itu tindakan masing-masing," jelas dia.
 
Terkait inovasi kesehatan, dia menilai sebaiknya memang diuji secara ilmiah terlebih dahulu. Ini untuk menjaga keselamatan sang pasien.
 
"Kalau obat ada sampai tahap keempat. Artinya aman dipakai ke manusia. Itu harus. Penelitian itu kalau obat sampai BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa lihat ini obat bisa dipakai atau tidak. Alat pun demikian," tekan dia.
 
Terawan terancam diberhentikan sementara dari IDI karena dianggap melanggar kode etik kedokteran. Ini terkait larangan bagi dokter untuk mengiklankan dan memuji diri sendiri.
 
Dia selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode 'cuci otak' untuk mengatasi penyakit stroke. Terapi 'cuci otak' dengan DSA diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak. Namun, metode menuai pro kontra.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan