medcom.id, Bekasi: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti belum bisa banyak bicara soal kasus pembunuhan Angeline. Pasalnya, kata dia, polisi masih mendalami kasus ini.
"Penyidikan masih berlanjut, jadi berbagai kemungkinan pun masih mungkin muncul," kata Badrodin di Bekasi, Senin (15/6/2015).
Munurut dia, saat ini polisi masih menghimpun semua data dan informasi terkait pembunuhan anak di bawah umur yang menyita perhatian publik ini. "Akan menjadi bahan pemeriksaan anggota kami di Polda Bali," tekan dia.
Pada kasus pembunuhan, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tae yang merupakan mantan pembantu yang bekerja di rumah orang tua angkat Angeline, Margriet Megawe (sebelumnya ditulis Margaret). Sementara, Margriet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penelantaran anak.
Saat ditanya kemungkinan pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar rumah milik Margriet di Jati Melati, Kota Bekasi, Badrodin mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan. Sebab, kata dia, bisa jadi informasi hasil penelusuran tersebut justru jadi temuan penting bagi kelangsungan penyidikan.
Guna kepentingan penyidikan, kepolisian juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ahli forensik dan fisikologi. "Semua informasi terkait tersangka atau calon tersangka tentu akan ditelusuri oleh penyidik untuk keperluan penyidikan kasus," jelas dia.
Angeline merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Agus. Setelah dinyatakan hilang dan dicari selama hampir sebulan, tubuh Angeline yang sudah tak bernyawa ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya di Sanur, Bali dengan temuan sejumlah bekas kekerasan.
medcom.id, Bekasi: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti belum bisa banyak bicara soal kasus pembunuhan Angeline. Pasalnya, kata dia, polisi masih mendalami kasus ini.
"Penyidikan masih berlanjut, jadi berbagai kemungkinan pun masih mungkin muncul," kata Badrodin di Bekasi, Senin (15/6/2015).
Munurut dia, saat ini polisi masih menghimpun semua data dan informasi terkait pembunuhan anak di bawah umur yang menyita perhatian publik ini. "Akan menjadi bahan pemeriksaan anggota kami di Polda Bali," tekan dia.
Pada kasus pembunuhan, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tae yang merupakan mantan pembantu yang bekerja di rumah orang tua angkat Angeline, Margriet Megawe (sebelumnya ditulis Margaret). Sementara, Margriet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penelantaran anak.
Saat ditanya kemungkinan pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar rumah milik Margriet di Jati Melati, Kota Bekasi, Badrodin mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan. Sebab, kata dia, bisa jadi informasi hasil penelusuran tersebut justru jadi temuan penting bagi kelangsungan penyidikan.
Guna kepentingan penyidikan, kepolisian juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ahli forensik dan fisikologi. "Semua informasi terkait tersangka atau calon tersangka tentu akan ditelusuri oleh penyidik untuk keperluan penyidikan kasus," jelas dia.
Angeline merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Agus. Setelah dinyatakan hilang dan dicari selama hampir sebulan, tubuh Angeline yang sudah tak bernyawa ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya di Sanur, Bali dengan temuan sejumlah bekas kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)