medcom.id, Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan mobil dinas melekat pada jabatan seseorang. Kendaraan itu boleh digunakan selama yang bersangkutan masih menjabat dan melaksanakan tugasnya.
"Pakai mobil dinas, ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya," Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pernyataan itu disampaikan terkait Yuddy beserta anak dan istrinya yang mudik ke Bandung pada Rabu 6 Juli dengan mobil dinas. Lantaran ini, Yuddy dikritik, bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia pun meminta KPK untuk melihat dulu persoalan ketika menetapkan larangan dalam penggunaan mobil dinas. "KPK harus lihat-lihat dulu, dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan ke dokter gigi, pakai mobil dinas ya boleh," jelas dia.
Menurut dia, yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan kendaraan dinas operasional. Ia bahkan menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mudik ke Makassar juga tidak harus menggunakan mobil pribadi.
"Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, mudik apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat, peraturannya membolehkan," aku dia.
Hal itu kemudian, kata Yuddy, tinggal masing-masing pejabat yang memilah mana yang relevan dan mana yang tidak. "Hari Minggu jalan-jalan ke puncak tentu tidak menggunakan mobil dinas. Yang sifatnya urgen atau perlu tidak apa-apa," papar dia.
Ia menegaskan KPK dalam mengeluarkan pernyatakan seharusnya tidak dipukul rata bahkan Presiden Joko Widodo ketika pulang ke Solo pun tidak menggunakan mobil pribadinya. Yuddy juga membantah ada PNS yang telah diperlakukan tidak adil terkait aturan tersebut.
"Enggak ada, PNS yang mana? Enggak ada, PNS ngerti semua kok ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik. Yang ribut ini kan haters (pembenci), orang yang memang tak berpikir jernih yang sudah dikasih pengertian enggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," pungkas dia. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan mobil dinas melekat pada jabatan seseorang. Kendaraan itu boleh digunakan selama yang bersangkutan masih menjabat dan melaksanakan tugasnya.
"Pakai mobil dinas, ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya," Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pernyataan itu disampaikan terkait Yuddy beserta anak dan istrinya yang mudik ke Bandung pada Rabu 6 Juli dengan mobil dinas. Lantaran ini, Yuddy dikritik, bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia pun meminta KPK untuk melihat dulu persoalan ketika menetapkan larangan dalam penggunaan mobil dinas. "KPK harus lihat-lihat dulu, dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan ke dokter gigi, pakai mobil dinas ya boleh," jelas dia.
Menurut dia, yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan kendaraan dinas operasional. Ia bahkan menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mudik ke Makassar juga tidak harus menggunakan mobil pribadi.
"Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, mudik apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat, peraturannya membolehkan," aku dia.
Hal itu kemudian, kata Yuddy, tinggal masing-masing pejabat yang memilah mana yang relevan dan mana yang tidak. "Hari Minggu jalan-jalan ke puncak tentu tidak menggunakan mobil dinas. Yang sifatnya urgen atau perlu tidak apa-apa," papar dia.
Ia menegaskan KPK dalam mengeluarkan pernyatakan seharusnya tidak dipukul rata bahkan Presiden Joko Widodo ketika pulang ke Solo pun tidak menggunakan mobil pribadinya. Yuddy juga membantah ada PNS yang telah diperlakukan tidak adil terkait aturan tersebut.
"Enggak ada, PNS yang mana? Enggak ada, PNS ngerti semua kok ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik. Yang ribut ini kan
haters (pembenci), orang yang memang tak berpikir jernih yang sudah dikasih pengertian enggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," pungkas dia. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)