Ilustrasi--Sejumlah elemen masyarakat berunjukrasa menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual pada anak di PN Kota Malang. (MI/Bagus Suryo)
Ilustrasi--Sejumlah elemen masyarakat berunjukrasa menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual pada anak di PN Kota Malang. (MI/Bagus Suryo)

Populer Nasional

'Orang Kuat' KPAI Cemas Pengusutan Kasus Balita Dicabuli Lambat Hingga Red Notice 2 Buron Kasus Bambang Kayun Diterbitkan

Lukman Diah Sari • 05 Februari 2023 06:13
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Sabtu, 4 Februari 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
 
Pertama. Peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Manggarai Timur terhadap balita 3,5 tahun baru-baru ini mendapat reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
 
Ketua KPAI  Ai Maryati Solihah meminta agar terduga pelaku yang telah bertindak biadab tersebut ditangkap, diadili secara hukum, dan dihukum berat. Ia khawatir, riwayat pelaku merupakan mantan anggota DPRD, penuntasan kasus akan terhambat.
 
“Ini sisi yang kami khawatirkan ketika orang itu berpengaruh sangat besar terhadap intervensi kasus. Ketika kasus seharusnya bergulir di ranah hukum, ini bisa stagnan. KPAI meminta agar segera usut tuntas dan dilakukan penahanan,” tegas Ai, Jumat, 3 Februari 2023.

Selengkapnya baca di sini: Pelaku 'Orang Kuat', KPAI Cemas Pengusutan Kasus Balita Dicabuli Terhambat


 
Kedua. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau seluruh jajarannya untuk menerapkan gaya hidup sederhana. Sikap sederhana diyakini dapat mewujudkan kedisiplinan jaksa dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan institusi.
 
"Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Jaksa Agung melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Februari 2023.
 
Di bawah kepemimpinannya, Burhanuddin telaha menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai, atau memamerkan barang-barang mewah.

Selengkapnya baca di sini: Jaksa Agung Minta Jajarannya Bergaya Hidup Sederhana

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ketiga. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerbitkan red notice kepada dua tersangka kasus suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang berada di luar negeri. Keduanya ialah Emilya Said (ES) dan Herwansyah (H).
 
"Dimungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri dan kita banyak berkoordinasi baik dengan Hubinter dan beberapa kepolisian di luar negeri, kami sudah koordinasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jumat, 3 Februari 2023.
 
Djuhandhani mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan proses pengejaran dua buron tersebut. Dittipidum juga masih mendalami sejumlah temuan yang diduga terkait perkara.

Selengkapnya baca di sini: Polri Terbitkan Red Notice kepada 2 Buron Kasus Bambang Kayun



 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif