Petugas melakukan perekaman data pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Blitar, Jawa Timur. Foto: Antara/Irfan Anshori.
Petugas melakukan perekaman data pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Blitar, Jawa Timur. Foto: Antara/Irfan Anshori.

Ditjen Imigrasi Ancam Polisikan Pemohon Paspor Fiktif

Faisal Abdalla • 09 Januari 2018 13:51
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengancam akan melaporkan pemohon paspor fiktif. Ada lebih dari 200 akun yang terindikasi melakukan permohonan fiktif yang mengganggu sistem nomor antrean paspor online.
 
"Tindak lanjutnya kalau tim fisik maupun intelijen berhasil menemukan data-data dan bukti-bukti, tentu akan diteruskan ke pihak berwajib," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno kepada Medcom.id, Selasa, 9 Januari 2018.
 
Agung mengaku sudah mengantongi akun-akun yang terindikasi melakukan aksi ini. Pihaknya tengah mendalami apakah akun tersebut dikendalikan manusia atau akun robot.

"Mengidentifikasi apakah akun tersebut masih aktif atau tidak. Karena saya khawatir begitu kita umumkan soal ini, mereka menghilangkan diri. Ini masih dipantau terus perkembangannya karena kejahatan siber ini bukan kejahatan yang mudah. Kita bukan hanya butuh orang yang ahli, tapi juga alat yang mampu mendeteksi," beber Agung.
 
Baca: Pemohon Paspor Fiktif Sengaja Ganggu Sistem Antrean Online
 
Dari sekitar 200 akun itu, Imigrasi membaginya ke dalam tiga kategori. Pertama, akun yang membuat permohonan fiktif 50-100 kali. Lalu, akun yang memohon 100-1.000 kali. Terakhir, akun yang membuat permohonan 1.000-4.000 kali.
 
"Ada top ten akun yang melakukan pendaftaran fiktif hingga empat ribu kali. Berarti dia secara terus menerus melakukan pendaftaran fiktif untuk menghabiskan kuota," tukas Agung.
 
Meski begitu, Agung mengatakan, sejak awal Januari, pihaknya sudah melakukan pembersihan. Dari sekitar 72 ribu permohonan paspor fiktif, 32 ribu di antaranya sudah dibersihkan hingga minggu lalu.
 
"Mungkin sekarang sudah lebih banyak yang dibersihkan," tukas Agung.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan