Jakarta: Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung di sejumlah sekolah di beberapa wilayah. Ketua Umum (Ketum) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman B Pulungan, menyarankan anak berusia di bawah 12 tahun tidak mengikuti PTM.
“Nanti kita akan mengeluarkan dari IDAI. Tapi kalau saya tidak menyarankan anak di bawah 12 tahun sekolah terlebih dahulu untuk PTM,” kata Aman dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Rabu, 25 Agustus 2021
Anak pada usia ini dinilai masih sulit dalam menaati protokol kesehatan. Namun, IDAI akan menyerahkan keputusan kepada para orang tua dengan syarat sang anak sudah menjalani imunisasi terlebih dahulu.
“Dilihat apakah satu keluarganya sudah di imunisasi atau tidak. Lalu, semua gurunya harus sudah diimunisasi dengan seluruh stafnya yang ada di situ (sekolah),” jelas Aman
Hingga kini, jumlah anak dan balita yang meninggal dunia akibat covid-19 disebut hampir menyentuh angka 60 persen. Aman menilai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dapat menjadi salah satu syarat bagi pelaksanaan PTM terbatas di berbagai sekolah.
“Jadi harus ada screening ini serta anak harus bisa taat protokol kesehatan. Kita juga harus lihat di rumah si anak itu ada tinggal dengan lansia dan balita atau tidak,” terang Aman
IDAI tak henti melakukan berbagai upaya agar sejumlah syarat tetap dipatuhi agar anak dapat segera melakukan PTM. Namun, jumlah anak yang meninggal dunia akibat covid-19 dinilai masih tinggi.
“Tetapi kalau kita membuat semua syarat ini, tidak akan pernah mulai juga. Jadi kita nanti akan memberikan syarat-syarat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di