medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjamin tak akan ada tumpang tindih dengan satuan siber di kementerian dan lembaga setelah Badan Siber Nasional dibentuk. Badan Siber Nasional akan menjadi payung bagi seluruh satuan siber itu.
"Memayungi seluruh divisi siber yang ada secara nasional, jadi terpusat," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).
Beberapa kementerian dan lembaga telah memiliki satuan atau divisi siber yang bergerak sejak lama. Polri memiliki satuan keamanan siber, Kementerian Pertahanan dengan pertahanan siber, Badan Intelijen Negara dengan intelijen siber, dan beberapa lembaga keuangan yang memiliki satuan siber sendiri.
Pemerintah, kata Wiranto, tak akan membubarkan satuan atau divisi itu. Hal serupa, kata dia, juga diterapkan di beberapa negara maju. "Bahkan di negara lain ada departemen khusus mengurusi permasalahan siber," kata dia.
Wiranto yakin, Badan Siber Nasional dapat meminimalisir ancaman siber khususnya di sektor e-commerce yang mulai dirambah pemerintah. Pemerintah pun akan mengatur agar badan ini dapat bekerja bersama divisi atau satuan siber yang dimiliki kementerian dan lembaga lain.
"Nanti sistem kita atur, sistemnya kita desain agar serangan siber apapun dapat kita tanggulangi bersama," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjamin tak akan ada tumpang tindih dengan satuan siber di kementerian dan lembaga setelah Badan Siber Nasional dibentuk. Badan Siber Nasional akan menjadi payung bagi seluruh satuan siber itu.
"Memayungi seluruh divisi siber yang ada secara nasional, jadi terpusat," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).
Beberapa kementerian dan lembaga telah memiliki satuan atau divisi siber yang bergerak sejak lama. Polri memiliki satuan keamanan siber, Kementerian Pertahanan dengan pertahanan siber, Badan Intelijen Negara dengan intelijen siber, dan beberapa lembaga keuangan yang memiliki satuan siber sendiri.
Pemerintah, kata Wiranto, tak akan membubarkan satuan atau divisi itu. Hal serupa, kata dia, juga diterapkan di beberapa negara maju. "Bahkan di negara lain ada departemen khusus mengurusi permasalahan siber," kata dia.
Wiranto yakin, Badan Siber Nasional dapat meminimalisir ancaman siber khususnya di sektor e-commerce yang mulai dirambah pemerintah. Pemerintah pun akan mengatur agar badan ini dapat bekerja bersama divisi atau satuan siber yang dimiliki kementerian dan lembaga lain.
"Nanti sistem kita atur, sistemnya kita desain agar serangan siber apapun dapat kita tanggulangi bersama," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)