Jakarta: Pihak Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7) buka suara terkait video viral, yang menarasikan Gereja CK7 menyalahgunakan dana jemaat untuk kepentingan pribadi. Kuasa hukum GBI CK7, Juniver Girsang, memastikan tidak ada aliran dana gereja masuk rekening pribadi pendeta GBI CK7.
“Tidak ada aliran dana ke pendeta. Pemberian (uang) jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang Gereja GBI CK7. Bila ada opini yang menyimpang dari fakta tersebut kami tegaskan opini tersebut tidak benar,’’ ujar Juniver di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.
Juniver menyayangkan konten video di media sosial yang viral karena menimbulkan opini negatif, terhadap pengelolaan dana jemaat GBI CK7. Juniver menuturkan kliennya siap menunjukkan pengelolaan dana jemaat, yang masuk kas gereja.
“Tudingan tersebut menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7, seolah-olah uang persembahan, perpuluhan, dan lainnya yang berasal dari jemaat disetorkan ke rekening pribadi Dr Janto Simkoputera," kata Juniver.
Menurut dia, narasi itu tidak benar karena duit tak disetor ke rekening pribadi. Kliennya, kata Juniver, tidak memperkaya diri sendiri dari duit itu.
"Kami pastikan opini tersebut tidak benar,” lanjut Juniver.
Juniver menegaskan kliennya telah menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai fakta. Dokumen tersebut dapat menjadi bukti bahwa kliennya tidak memperkaya diri melalui gereja.
“Kita tahu bahwa Dr Janto Simkoputera sudah berkecukupan dan mau melayani. Bukan orang yang tiba-tiba kaya saat menjadi Gembala. Dr Janto ini latar belakangnya adalah seorang internis di luar negeri, pasiennya mulai dari pejabat hingga masyarakat biasa,” ungkapnya.
Juniver menyayangkan stereotip merugikan kliennya, imbas informasi salah dan terlanjur viral di media sosial. Menurut Juniver, jemaat GBI CK7 juga menyayangkan informasi itu, termasuk informasi adanya uang jemaat yang disimpan masuk ke Kospin Indosurya.
"Oleh karenanya tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya,’’ tegasnya.
Di sisi lain, Juniver juga membahas rumah kliennya yang juga tersorot dalam sebuah video. Dia menegaskan narasi yang membuat seolah rumah itu berasal dari jemaat, merupakan informasi yang salah.
‘’Dengan ini kami tegaskan klien kami telah memiliki tanah dan bangunan rumah tersebut sejak tahun 1992 sebelum klien kami aktif di dalam pelayanan dan menjadi Gembala GBI CK7 dikarenakan dr Janto Simkoputera baru aktif diberikan kewenangan oleh GBI Gatot Subroto menjadi Gembala pada tahun 1998,’’ pungkas dia.
Jakarta: Pihak Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7) buka suara terkait
video viral, yang menarasikan Gereja CK7 menyalahgunakan dana jemaat untuk kepentingan pribadi. Kuasa hukum GBI CK7, Juniver Girsang, memastikan tidak ada aliran dana gereja masuk rekening pribadi pendeta GBI CK7.
“Tidak ada aliran dana ke pendeta. Pemberian (uang) jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang
Gereja GBI CK7. Bila ada opini yang menyimpang dari fakta tersebut kami tegaskan opini tersebut tidak benar,’’ ujar Juniver di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.
Juniver menyayangkan konten video di media sosial yang viral karena menimbulkan opini negatif, terhadap pengelolaan dana jemaat GBI CK7. Juniver menuturkan kliennya siap menunjukkan pengelolaan dana jemaat, yang masuk kas gereja.
“Tudingan tersebut menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7, seolah-olah uang persembahan, perpuluhan, dan lainnya yang berasal dari jemaat disetorkan ke rekening pribadi Dr Janto Simkoputera," kata Juniver.
Menurut dia, narasi itu tidak benar karena duit tak disetor ke rekening pribadi. Kliennya, kata Juniver, tidak memperkaya diri sendiri dari duit itu.
"Kami pastikan opini tersebut tidak benar,” lanjut Juniver.
Juniver menegaskan kliennya telah menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai fakta. Dokumen tersebut dapat menjadi bukti bahwa kliennya tidak memperkaya diri melalui gereja.
“Kita tahu bahwa Dr Janto Simkoputera sudah berkecukupan dan mau melayani. Bukan orang yang tiba-tiba kaya saat menjadi Gembala. Dr Janto ini latar belakangnya adalah seorang internis di luar negeri, pasiennya mulai dari pejabat hingga masyarakat biasa,” ungkapnya.
Juniver menyayangkan stereotip merugikan kliennya, imbas informasi salah dan terlanjur viral di media sosial. Menurut Juniver, jemaat GBI CK7 juga menyayangkan informasi itu, termasuk informasi adanya uang jemaat yang disimpan masuk ke Kospin Indosurya.
"Oleh karenanya tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya,’’ tegasnya.
Di sisi lain, Juniver juga membahas rumah kliennya yang juga tersorot dalam sebuah video. Dia menegaskan narasi yang membuat seolah rumah itu berasal dari jemaat, merupakan informasi yang salah.
‘’Dengan ini kami tegaskan klien kami telah memiliki tanah dan bangunan rumah tersebut sejak tahun 1992 sebelum klien kami aktif di dalam pelayanan dan menjadi Gembala GBI CK7 dikarenakan dr Janto Simkoputera baru aktif diberikan kewenangan oleh GBI Gatot Subroto menjadi Gembala pada tahun 1998,’’ pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)