medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan optimistis program bantuan pendingin udara (AC/air conditioner) dari Kementerian Perhubungan kepada angkutan kota (angkot) berjalan dengan baik. Ia mendukung penuh program bantuan AC tersebut.
"Kami support penuh, amanat Undang-undang dan permenhub memang semua kendaraan umum harus memenuhi standar minimum," kata Shafruhan saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis 6 Januari 2017.
Pada 2005, program angkot menggunakan pendingin udara sempat berjalan di empat trayek, angkot M44, M53, M06a, dan P19KWK. Namun program itu tak berjalan mulus karena tak didukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dulu pernah tahun 2005, itu ada empat trayek tapi enggak dapat dukungan dari Dishub. Sekarang kan didukung, yakin program berjalan," ujarnya.
Ia menilai, ada beberapa hal yan harus diperhatikan untuk memuluskan program angkot berpendingin udara. Salah satunya dengan melakukan peremajaan angkot dengan produk agen pemegang merek (APM).
"Untuk yang ini kita harus lakukan proses peremajaan produk APM, jadi kualitasnya jauh dari yang sebelumnya," ucap Shafruhan.
Sementara itu, pengamat transportasi Ellen Tangkudung mengatakan program angkot berpendingin udara tidak akan berjalan dengan baik bila pihak terkait tak meremajakan angkot.
"Harus peremajaan dari mobil baru, kalau mau AC mobilnya memang harus bentukan AC, jangan cuma dipasang aja," kata Ellen.
Ellen mendukung program Kemenhub yang ingin merubah angkot berpendingin udara secara nasional. Hanya, saat ini ada hal yang lebih penting dari pendingin udara yaitu perluasan trayek dari angkot itu sendiri.
"Saya mendukung program itu, tapi yang masyarakat inginkan dari angkot saat ini saling berintegrasi. Misalnya, naik angkot mangantar ke tempat-tempat tujuan penumpang di antaranya, stasiun dan halte-halte dan satu lagi kenyamanan juga," pungkas Ellen.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan optimistis program bantuan pendingin udara (AC/
air conditioner) dari Kementerian Perhubungan kepada angkutan kota (angkot) berjalan dengan baik. Ia mendukung penuh program bantuan AC tersebut.
"Kami support penuh, amanat Undang-undang dan permenhub memang semua kendaraan umum harus memenuhi standar minimum," kata Shafruhan saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis 6 Januari 2017.
Pada 2005, program angkot menggunakan pendingin udara sempat berjalan di empat trayek, angkot M44, M53, M06a, dan P19KWK. Namun program itu tak berjalan mulus karena tak didukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dulu pernah tahun 2005, itu ada empat trayek tapi enggak dapat dukungan dari Dishub. Sekarang kan didukung, yakin program berjalan," ujarnya.
Ia menilai, ada beberapa hal yan harus diperhatikan untuk memuluskan program angkot berpendingin udara. Salah satunya dengan melakukan peremajaan angkot dengan produk agen pemegang merek (APM).
"Untuk yang ini kita harus lakukan proses peremajaan produk APM, jadi kualitasnya jauh dari yang sebelumnya," ucap Shafruhan.
Sementara itu, pengamat transportasi Ellen Tangkudung mengatakan program angkot berpendingin udara tidak akan berjalan dengan baik bila pihak terkait tak meremajakan angkot.
"Harus peremajaan dari mobil baru, kalau mau AC mobilnya memang harus bentukan AC, jangan cuma dipasang aja," kata Ellen.
Ellen mendukung program Kemenhub yang ingin merubah angkot berpendingin udara secara nasional. Hanya, saat ini ada hal yang lebih penting dari pendingin udara yaitu perluasan trayek dari angkot itu sendiri.
"Saya mendukung program itu, tapi yang masyarakat inginkan dari angkot saat ini saling berintegrasi. Misalnya, naik angkot mangantar ke tempat-tempat tujuan penumpang di antaranya, stasiun dan halte-halte dan satu lagi kenyamanan juga," pungkas Ellen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)