Ilustrasi TNI. Foto: ANT/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi TNI. Foto: ANT/Hafidz Mubarak A

Rumah Dinas di Cijantung Disebut Bukan Milik TNI

Cindy • 21 November 2019 12:19
Jakarta: Advokat Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyebut rumah dinas di Kompleks Perumahan TNI Angkatan Darat (AD) Cijantung, Jakarta Timur, bukan milik negara. Komando Daerah Militer (Kodam) Jakarta Raya bakal mengosongkan 10 rumah dinas di kompleks itu. 
 
"Rumahnya itu milik warga, tanahnya status quo, milik negara, enggak ada milik (siapa pun). Tanah itu milik negara, bukan milik TNI," tegas Haris saat dihubungi, Kamis, 21 November 2019. 
 
Haris menyebut para purnawirawan TNI dan keluarganya berhak tinggal di tempat itu. Sebab, pembangunan rumah dipotong dari gaji orang tua warga saat menjadi anggota TNI AD. 

Dia menegaskan Kodam Jakarya Raya tidak berwenang menertibkan rumah dinas Cijantung. Kodam diminta menunjukkan surat kekuasaan atau kepemilikan secara hukum bila ingin melanjutkan penertiban. 
 
Haris menuturkan eksekusi penertiban mestinya berada di tangan pengadilan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). TNI tak diperbolehkan mengeksekusi. 
 
"Tugas TNI bukan mengusir dan bukan pemilik. Kita sudah lapor ke Komnas HAM dua hari lalu. Kalau mereka memaksakan pengusiran, itu kejahatan. Kita akan kejar secara hukum, ini negara hukum," tegas dia. 
 
Penertiban serupa terjadi di rumah dinas di Kompleks Purna Dharma Caraka, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penertiban dilakukan 2012. 
 
Tanah tersebut bukan lagi milik negara melainkan milik PT Pertamina sejak 1975. Itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1975. Sayangnya, TNI tidak mengakui Kepres itu dan tetap menertibkan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan