Jakarta: Komisi I DPR RI menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Sidang 2018-2019. Sembilan nama telah terpilih dan akan disampaikan kepada pemerintah.
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPI 2019-2022 dilaksanakan pada 8-10 Juli 2019. Pengambilan keputusan dilakukan melalui voting.
"Maka hari ini mengharapkan persetujuan DPR RI terhadap sembilan calon Komisioner KPI berdasarkan hasil pemungutan suara di Komisi I untuk ditetapkan sebagai Komisioner KPI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha, saat menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan di ruang Sidang Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Setelah penyampaian laporan, pimpinan Rapat Paripurna Agus Hermanto meminta tanggapan dari seluruh anggota. "Apakah laporan Komisi I tentang uji kelayakan dan kepatutan tentang komisioner KPI dapat disetujui?" kata Agus bertanya kepada anggota.
"Setuju," ucap seluruh anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna, diikuti suara ketok palu pengesahan sembilan Komisioner KPI 2019-2022.
Seperti diketahui, Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan 34 nama yang mendaftar sebagai calon Komisioner KPI 2019-2022. Komisi informasi dan pertahanan itu pun melakukan pemilihan secara voting untuk menentukan sembilan komisioner terpilih dan tiga cadangan.
Berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan pada 10 Juli 2019, berikut sembilan komisioner terpilih beserta perolehan suaranya.
1. Nuning Rodiyah (49)
2. Mulyadi Hadi Purnomo (49)
3. Aswar Hasan (47)
4. Agung Suprio (44)
5. Yuliandre Darwis (43)
6. Hardly Stefano (42)
7. Irsal Ambia (41)
8. Mimah Susanti (33)
9. Mohammad Reza (29)
Sementara, tiga nama yang masuk sebagai cadangan yaitu:
1. Ubaidilah (24)
2. Imam Wahyudi (14)
3. Dayu Padmara Rengganis (9)
Jakarta: Komisi I DPR RI menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Sidang 2018-2019. Sembilan nama telah terpilih dan akan disampaikan kepada pemerintah.
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPI 2019-2022 dilaksanakan pada 8-10 Juli 2019. Pengambilan keputusan dilakukan melalui voting.
"Maka hari ini mengharapkan persetujuan DPR RI terhadap sembilan calon Komisioner KPI berdasarkan hasil pemungutan suara di Komisi I untuk ditetapkan sebagai Komisioner KPI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha, saat menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan di ruang Sidang Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Setelah penyampaian laporan, pimpinan Rapat Paripurna Agus Hermanto meminta tanggapan dari seluruh anggota. "Apakah laporan Komisi I tentang uji kelayakan dan kepatutan tentang komisioner KPI dapat disetujui?" kata Agus bertanya kepada anggota.
"Setuju," ucap seluruh anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna, diikuti suara ketok palu pengesahan sembilan Komisioner KPI 2019-2022.
Seperti diketahui, Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan 34 nama yang mendaftar sebagai calon Komisioner KPI 2019-2022. Komisi informasi dan pertahanan itu pun melakukan pemilihan secara voting untuk menentukan sembilan komisioner terpilih dan tiga cadangan.
Berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan pada 10 Juli 2019, berikut sembilan komisioner terpilih beserta perolehan suaranya.
1. Nuning Rodiyah (49)
2. Mulyadi Hadi Purnomo (49)
3. Aswar Hasan (47)
4. Agung Suprio (44)
5. Yuliandre Darwis (43)
6. Hardly Stefano (42)
7. Irsal Ambia (41)
8. Mimah Susanti (33)
9. Mohammad Reza (29)
Sementara, tiga nama yang masuk sebagai cadangan yaitu:
1. Ubaidilah (24)
2. Imam Wahyudi (14)
3. Dayu Padmara Rengganis (9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)