Jakarta: Sebanyak 65 kantor kelurahan di Jakarta Selatan (Jaksel) membuka pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi transgender. Namun, pelayanan tidak meliputi pergantian jenis kelamin dan nama dalam KTP-el.
"Mungkin ada perubahan-perubahan yang dikehendaki (dalam KTP-el). Untuk jenis kelamin tidak ada perbedaan," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jaksel, Abdul Haris, di sela perekaman KTP-el di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel, Senin, 13 Desember 2021.
Haris menjelaskan transgender tidak bisa mengubah keterangan terkait jenis kelamin di KTP-el.
Sebab, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan perubahan nama maupun jenis kelamin harus melalui keputusan pengadilan.
Perubahan yang bisa diwujudkan dalam KTP-el bagi transgender menyangkut tampilan wajah dan tanda tangan."Di samping mengubah foto, juga nanti ada tanda tangan," ujar Haris.
Haris mengatakan pelayanan KTP-el bagi transgender sudah berjalan tiga bulan. Pihaknya juga membuka layanan jemput bola bagi transgender yang ingin mengurus KTP-el.
"Boleh mengundang kami, misalnya satu kelompok mungkin di mana ada komunitasnya lebih dari 20, bisa bersurat ke kami, nanti kami akan jemput di lokasi di mana dia ada," terang Haris.
Baca: Disdukcapil Kota Bekasi Mulai Buka Layanan Adminduk Bagi Transpuan
Jakarta: Sebanyak 65 kantor kelurahan di
Jakarta Selatan (Jaksel) membuka pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (
KTP-el) bagi
transgender. Namun, pelayanan tidak meliputi pergantian jenis kelamin dan nama dalam KTP-el.
"Mungkin ada perubahan-perubahan yang dikehendaki (dalam KTP-el). Untuk jenis kelamin tidak ada perbedaan," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jaksel, Abdul Haris, di sela perekaman KTP-el di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel, Senin, 13 Desember 2021.
Haris menjelaskan transgender tidak bisa mengubah keterangan terkait jenis kelamin di KTP-el.
Sebab, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan perubahan nama maupun jenis kelamin harus melalui keputusan pengadilan.
Perubahan yang bisa diwujudkan dalam KTP-el bagi transgender menyangkut tampilan wajah dan tanda tangan."Di samping mengubah foto, juga nanti ada tanda tangan," ujar Haris.
Haris mengatakan pelayanan KTP-el bagi transgender sudah berjalan tiga bulan. Pihaknya juga membuka layanan jemput bola bagi transgender yang ingin mengurus KTP-el.
"Boleh mengundang kami, misalnya satu kelompok mungkin di mana ada komunitasnya lebih dari 20, bisa bersurat ke kami, nanti kami akan jemput di lokasi di mana dia ada," terang Haris.
Baca:
Disdukcapil Kota Bekasi Mulai Buka Layanan Adminduk Bagi Transpuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)