Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online melalui aplikasi e-filing. Sigit mengatakan pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu," kata Sigit di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca: Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Kata Doni Salmanan
Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi Pandemi Covid-19.
"Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan," jelas Sigit.
Menurut Sigit dengan adanya sikap taat pajak, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program Pemerintah di antaranya adalah pengendalian pandemi covid-19.
Sigit menyatakan dengan taat pajak di tengah Pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya Pandemi Covid-19.
"Khususnya perorangan dan seluruh rekan-rekan di institusi Polri saya harapkan kewajiban kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dan kewajiban kita berkontribusi untuk negara," jelas Sigit.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
pajak penghasilan secara online melalui aplikasi
e-filing. Sigit mengatakan pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi
e-filing ini harapan kita dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu," kata Sigit di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca:
Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Kata Doni Salmanan
Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi Pandemi Covid-19.
"Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan," jelas Sigit.
Menurut Sigit dengan adanya sikap taat pajak, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program Pemerintah di antaranya adalah pengendalian pandemi covid-19.
Sigit menyatakan dengan taat pajak di tengah Pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya Pandemi Covid-19.
"Khususnya perorangan dan seluruh rekan-rekan di institusi Polri saya harapkan kewajiban kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dan kewajiban kita berkontribusi untuk negara," jelas Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)