Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah mengulas ceramah radikal yang dapat berujung pada aksi terorisme. Lembaga tersebut juga pernah lima indikator penceramah radikal.
Wakil Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya sepakat terhadap indikator tersebut. Dia pun menilai
"Menurut kami (BPET MUI) ini sudah relevan dengan tugas negara. Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah dan melakukan upaya preventif agar ideologi yang membahayakan kehidupan bersama tidak ke mana-mana," kata Rahmat dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 14 Maret 2022.
Rahmat menilai pekerjaan BNPT ini harus disambut secara positif. Sebab, negara telah melaksanakan tugasnya untuk menanggulangi dan mencegah tindak terorisme.
Dasar penerbitan lima indikator kriteria penceramah radikal itu juga dinilai tepat. Rahmat menilai sudah banyak orang yang terpengaruh dengan isi ceramah radikal. Akhirnya, banyak orang yang menjadi bagian dari kelompok yang menghalalkan kekerasan.
"Sudah berhasil mereka (penceramah radikal) untuk membentuk budaya kekerasan atas nama agama di masyarakat. Ini sudah terkonfirmasi oleh data dan keterangan yang didata dalam penegakan hukum terkait mereka yang terlibat terorisme," terang Rahmat.
BPET MUI akan turut serta mengedukasi dan menyosialiasikan pencerahan terhadap da'i yang bernaung di bawah MUI. Lembaganya memiliki peran untuk menjelaskan kepada masyarakat dan pendakwah cara menyampaikan nilai-nilai Islam yang benar.
"MUI sejak 7 tahun lalu mendeklarasikan diri sebagai organisasi ulama yang mengedepankan Islam wasathiyah. Dakwah islam yang rahmatan lil alamin. Ini yang terus MUI suarakan kepada masyarakat," kata Rahmat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat hati-hati dengan penceramah radikal. Pernyataan Kepala Negara itu ditengarai berkaitan erat dengan dampak ceramah radikal terhadap orang yang salah memahami isi ceramah. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah mengulas ceramah radikal yang dapat berujung pada aksi terorisme. Lembaga tersebut juga pernah lima indikator penceramah radikal.
Wakil Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya sepakat terhadap indikator tersebut. Dia pun menilai
"Menurut kami (BPET MUI) ini sudah relevan dengan tugas negara. Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah dan melakukan upaya preventif agar ideologi yang membahayakan kehidupan bersama tidak ke mana-mana," kata Rahmat dalam tayangan
Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Senin, 14 Maret 2022.
Rahmat menilai pekerjaan BNPT ini harus disambut secara positif. Sebab, negara telah melaksanakan tugasnya untuk menanggulangi dan mencegah tindak terorisme.
Dasar penerbitan lima indikator kriteria penceramah radikal itu juga dinilai tepat. Rahmat menilai sudah banyak orang yang terpengaruh dengan isi ceramah radikal. Akhirnya, banyak orang yang menjadi bagian dari kelompok yang menghalalkan kekerasan.
"Sudah berhasil mereka (penceramah radikal) untuk membentuk budaya kekerasan atas nama agama di masyarakat. Ini sudah terkonfirmasi oleh data dan keterangan yang didata dalam penegakan hukum terkait mereka yang terlibat terorisme," terang Rahmat.
BPET MUI akan turut serta mengedukasi dan menyosialiasikan pencerahan terhadap da'i yang bernaung di bawah MUI. Lembaganya memiliki peran untuk menjelaskan kepada masyarakat dan pendakwah cara menyampaikan nilai-nilai Islam yang benar.
"MUI sejak 7 tahun lalu mendeklarasikan diri sebagai organisasi ulama yang mengedepankan Islam
wasathiyah. Dakwah islam yang
rahmatan lil alamin. Ini yang terus MUI suarakan kepada masyarakat," kata Rahmat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat hati-hati dengan penceramah radikal. Pernyataan Kepala Negara itu ditengarai berkaitan erat dengan dampak ceramah radikal terhadap orang yang salah memahami isi ceramah. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)