Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Polri gencar memberantas judi online. Namun, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengatakan ada tiga kendala yang dihadapi dalam upaya ini.
Pertama, banyak pelaku judi online yang menggunakan server luar negeri. Kedua, banyak pelaku yang muncul kembali menggunakan akun atau situs baru.
Ketiga, banyak pelaku yang memanfaatkan ruang digital ranah privat, seperti Whatsapp dan Telegram. Usman mengatakan Kominfo tidak dapat mengakses ranah privat.
“Banyak yang menggunakan aplikasi yang sifatnya privat, kami tidak bisa mengidentifikasi itu. Kami hanya bisa mengakses ranah publik,” kata Usman dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 22 Agustus 2022.
Namun, Usman memastikan Kominfo terus berupaya untuk memberantas judi online. Kominfo memiliki tiga lapis tata kelola dalam menangani konten judi online.
Pertama, Kominfo menggunakan mesin crawling untuk menjaring konten-konten bermuatan negatif. Kedua, Kominfo melakukan patroli siber selama 24 jam nonstop.
“Ada tim yang dibagi ke dalam tiga sifuntuk memelototi ruang digital selama 24 jam,” ujar Usman.
Ketiga, Kominfo menerima laporan dari masyarakat bila ada yang mengetahui situs judi online. Kominfo juga akan menindaklanjuti bila ada laporan dari Polri.
“Semua kami blokir, kami tidak pandang bulu,” ucap Usman. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Polri gencar memberantas
judi online. Namun, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengatakan ada tiga kendala yang dihadapi dalam upaya ini.
Pertama, banyak pelaku judi
online yang menggunakan server luar negeri. Kedua, banyak pelaku yang muncul kembali menggunakan akun atau situs baru.
Ketiga, banyak pelaku yang memanfaatkan ruang digital ranah privat, seperti Whatsapp dan Telegram. Usman mengatakan Kominfo tidak dapat mengakses ranah privat.
“Banyak yang menggunakan aplikasi yang sifatnya privat, kami tidak bisa mengidentifikasi itu. Kami hanya bisa mengakses ranah publik,” kata Usman dalam tayangan
Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Senin, 22 Agustus 2022.
Namun, Usman memastikan Kominfo terus berupaya untuk memberantas
judi online. Kominfo memiliki tiga lapis tata kelola dalam menangani konten judi
online.
Pertama, Kominfo menggunakan mesin
crawling untuk menjaring konten-konten bermuatan negatif. Kedua, Kominfo melakukan patroli siber selama 24 jam nonstop.
“Ada tim yang dibagi ke dalam tiga sifuntuk memelototi ruang digital selama 24 jam,” ujar Usman.
Ketiga, Kominfo menerima laporan dari masyarakat bila ada yang mengetahui situs judi
online. Kominfo juga akan menindaklanjuti bila ada laporan dari Polri.
“Semua kami blokir, kami tidak pandang bulu,” ucap Usman.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)