Presiden Joko Widodo memberi gelar pahlawan nasional kepada KH Raden As'ad Syamsul Arifin -- MTVN/Githa Farahdina
Presiden Joko Widodo memberi gelar pahlawan nasional kepada KH Raden As'ad Syamsul Arifin -- MTVN/Githa Farahdina

Presiden Beri Gelar Pahlawan pada KH Raden As'ad Syamsul Arifin

Githa Farahdina • 09 November 2016 13:55
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memberi gelar pahlawan nasional kepada KH Raden As'ad Syamsul Arifin. Pemberian gelar terhadap tokoh Jawa Timur ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor. 90/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016.
 
Menurut Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksamana TNI Suryono Thamrin, pihaknya telah melaksanakan sidang pada 11 Oktober. Sidang digelar untuk memberi pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden.
 
"Atas usulan permohonan Gelar Pahlawan Nasional 2016 dari Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016," ujar Suyono melalui keterangan tertulis dalam seremonial pemberian gelar pahlawan di Istana Negara, Rabu (9/11/2016).

Pemberian gelar berdasar pada tujuh hal. Pertama, pernah memimpin dan berjuang dengan senjata atau melakukan perjuangan politik, atau bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Kedua, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan. "Ketiga, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya," ujar dia.
 
Keempat, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara. Kelima, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau menibgkatkan harkat dan martabat bangsa
 
Keenam, nemiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. "Ketujuh, melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional," ucap Suyono.
 
Presiden juga memberi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada almarhun Mayjen TNI (Purn) Andi Mattalata, tokoh dari Provinsi Sulawesi Selatan. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera juga diberikan kepada almarhum Letkol Inf (Anumerta) Sroedji, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
 
Keduanya diganjar penghargaan atas jasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan