medcom.id, Jakarta: Pria pembawa bendera Merah Putih beraksara Arab dan bergambar pedang, Nurul Fahmi, mengatakan tak ada niatan sama sekali untuk melecehkan sang Merah Putih. Terlebih, semasa sekolah ia aktif di kegiatan pasukan pengibar bendera (paskibra).
"Saya di paskibra tujuh tahun jadi urusan sama bendera, hormat ke bendera, itu urusan nomor satu. Tujuh tahun itu bergelut bendera sudah hal yang sakral dan kita hormati," kata Fahmi kepada Metrotvnews.com di rumahnya Jalan Tanah 80, Klender, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2017).
Niatnya untuk mendesain Merah Putih dengan aksara Arab dan bergambar pedang pun datang secara spontan. Ia mengaku tak ada niatan apapun mendesain bendera tersebut. Hanya karena keunikan dan ketertarikannya dengan desain yang ia dapatkan di internet.
"Bang begini aja nih yang bagus. Ya dibikinlah desain seperti itu," kata Fahmi.
Ia pun mengaku, sama sekali tak tahu jika mencoret bendera Merah Putih adalah pelanggaran dan diatur di dalam undang-undang.
"Bahkan ketika tahu dan UU nya pun saya kaget. Saya di Paskibra tujuh tahun terakhir paskibra 2006 ternyata setelah saya cek UU baru lahir tahun 2009. Wajar saya engga tahu UU nya," jelas Fahmi.
Nurul menjadi tersangka setelah mengibarkan bendera merah putih bertuliskan huruf Arab saat aksi di depan Mabes Polri, Senin 17 Januari 2017. Polisi menciduk Nurul beberapa saat, setelah massa Front Pembela Islam (FPI) menuntut Tito mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlian.
Pria asal Klender, Jakarta Timur, itu diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017 malam. Nurul kini bisa tersenyum setelah dikenakan wajib lapor, setelah sebelumnya sempat mendekam sepekan di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
medcom.id, Jakarta: Pria pembawa bendera Merah Putih beraksara Arab dan bergambar pedang, Nurul Fahmi, mengatakan tak ada niatan sama sekali untuk melecehkan sang Merah Putih. Terlebih, semasa sekolah ia aktif di kegiatan pasukan pengibar bendera (paskibra).
"Saya di paskibra tujuh tahun jadi urusan sama bendera, hormat ke bendera, itu urusan nomor satu. Tujuh tahun itu bergelut bendera sudah hal yang sakral dan kita hormati," kata Fahmi kepada Metrotvnews.com di rumahnya Jalan Tanah 80, Klender, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2017).
Niatnya untuk mendesain Merah Putih dengan aksara Arab dan bergambar pedang pun datang secara spontan. Ia mengaku tak ada niatan apapun mendesain bendera tersebut. Hanya karena keunikan dan ketertarikannya dengan desain yang ia dapatkan di internet.
"Bang begini aja nih yang bagus. Ya dibikinlah desain seperti itu," kata Fahmi.
Ia pun mengaku, sama sekali tak tahu jika mencoret bendera Merah Putih adalah pelanggaran dan diatur di dalam undang-undang.
"Bahkan ketika tahu dan UU nya pun saya kaget. Saya di Paskibra tujuh tahun terakhir paskibra 2006 ternyata setelah saya cek UU baru lahir tahun 2009. Wajar saya engga tahu UU nya," jelas Fahmi.
Nurul menjadi tersangka setelah mengibarkan bendera merah putih bertuliskan huruf Arab saat aksi di depan Mabes Polri, Senin 17 Januari 2017. Polisi menciduk Nurul beberapa saat, setelah massa Front Pembela Islam (FPI) menuntut Tito mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlian.
Pria asal Klender, Jakarta Timur, itu diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017 malam. Nurul kini bisa tersenyum setelah dikenakan wajib lapor, setelah sebelumnya sempat mendekam sepekan di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)