medcom.id, Jakarta: Kekerasan dalam bentuk seksual jadi yang paling banyak dialami perempuan dalam ranah komunitas atau lingkungan sepanjang 2016. Dari 3.092 kasus yang ada, kekerasan seksual ada pada angka 74 persen.
"2.270 kasus kekerasan seksual di ranah komunitas," kata Komisioner Komnas Perempuan Indraswari, di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 7 Maret 2017.
Di antara kekerasan seksual yang ada, tindakan perkosaan jadi yang tertinggi, yakni 1.036 kasus. Posisi kedua diikuti pencabulan dengan 838 kasus.
Urutan berikutnya yakni pelecehan seksual sebanyak 251 kasus. Lalu, disusul percobaan perkosaan sebanyak 111 kasus. Persetubuhan 31 kasus, melarikan anak satu kasus, dan kekerasan seksual dalam bentuk lain sebanyak 21 kasus.
Selain kekerasan seksual, kaum hawa juga banyak mengalami kekerasan fisik di lingkungannya. Jumlahnya, mencapai 490 kasus.
Sebanyak 257 kasus di antaranya berupa penganiayaan. Kemudian, ada 198 kasus pemukulan, kekerasan fisik dalam bentuk lain 27 kasus, terakhir pembunuhan, 8 kasus.
Kemudian, kekerasan jenis khusus terhadap perempuan menempati angka tujuh persen atau 229 kasus. Kekerasan jenis itu terbagi atas Trafficking dan Migran. Sebanyak 139 kasus dalam jenis trafficking, dan 90 kasus pada kategori migran.
Kekerasan secara psikis, ada di posisi buncit dengan angka tiga persen atau 83 kasus. Sebanyak 14 kasus di antaranya berupa pengancaman. Kategori kekerasan psikis lainnya sebanyak 69 kasus.
"Kekerasan dalam bentuk lain dibuat karena sebagian data yang dikirim tidak menjelaskan data secara persis," ungkap Indraswari.
Data ini, kata Indraswari, tak jauh berbeda dengan catatan Komnas Perempuan pada tahun sebelumnya. Medio 2015, kata Indraswari, kekerasan seksual juga jadi yang paling teratas.
medcom.id, Jakarta: Kekerasan dalam bentuk seksual jadi yang paling banyak dialami perempuan dalam ranah komunitas atau lingkungan sepanjang 2016. Dari 3.092 kasus yang ada, kekerasan seksual ada pada angka 74 persen.
"2.270 kasus kekerasan seksual di ranah komunitas," kata Komisioner Komnas Perempuan Indraswari, di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 7 Maret 2017.
Di antara kekerasan seksual yang ada, tindakan perkosaan jadi yang tertinggi, yakni 1.036 kasus. Posisi kedua diikuti pencabulan dengan 838 kasus.
Urutan berikutnya yakni pelecehan seksual sebanyak 251 kasus. Lalu, disusul percobaan perkosaan sebanyak 111 kasus. Persetubuhan 31 kasus, melarikan anak satu kasus, dan kekerasan seksual dalam bentuk lain sebanyak 21 kasus.
Selain kekerasan seksual, kaum hawa juga banyak mengalami kekerasan fisik di lingkungannya. Jumlahnya, mencapai 490 kasus.
Sebanyak 257 kasus di antaranya berupa penganiayaan. Kemudian, ada 198 kasus pemukulan, kekerasan fisik dalam bentuk lain 27 kasus, terakhir pembunuhan, 8 kasus.
Kemudian, kekerasan jenis khusus terhadap perempuan menempati angka tujuh persen atau 229 kasus. Kekerasan jenis itu terbagi atas Trafficking dan Migran. Sebanyak 139 kasus dalam jenis trafficking, dan 90 kasus pada kategori migran.
Kekerasan secara psikis, ada di posisi buncit dengan angka tiga persen atau 83 kasus. Sebanyak 14 kasus di antaranya berupa pengancaman. Kategori kekerasan psikis lainnya sebanyak 69 kasus.
"Kekerasan dalam bentuk lain dibuat karena sebagian data yang dikirim tidak menjelaskan data secara persis," ungkap Indraswari.
Data ini, kata Indraswari, tak jauh berbeda dengan catatan Komnas Perempuan pada tahun sebelumnya. Medio 2015, kata Indraswari, kekerasan seksual juga jadi yang paling teratas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)