medcom.id, Jakarta: Perwakilan dari lembaga Ombudsman menyambangi Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Ombudsman datang untuk mengecek langsung lokasi insiden jatuhnya lift di Gedung Teratai RS Fatmawati dan meminta keterangan dari manajemen rumah sakit.
"Ada sejumlah dokumen diperiksa, seperti surat izin kelayakan pemakaian lift, sertifikat layak fungsi, dan lain-lain" kata Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman Saputra Malik di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Ombudsman juga memeriksa masalah administrasi kelengkapan gedung RS Fatmawati. Hasil pemeriksaan bakal berupa rekomendasi untuk diserahkan pada kepolisian.
"Kami akan memeriksa administrasinya, seperti perencanaan bangunan, soal listriknya, desainnya, pemasangannya, dan pemeliharaannya. Kita minta dokumen servis berkala. Kita ingin pastikan gedung pemerintah clear safety untuk digunakan publik. Untuk kerjasama pihak ketiga, juga harus perusahaan yang berizin," tandasnya.
Namun, Ombudsman belum mau sesumbar soal musabab jatuhnya lift. Termasuk kemungkinan adanya indikasi kelalaian.
Malik menegaskan, Ombudsman akan bicara usai pemeriksaan dokumen selesai. "Intinya, kami belum bisa menyimpulkan kalau belum memeriksa dokumennya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah lift di Gedung Teratai, RS Fatmawati, Jakarta Selatan meluncur dari lantai empat ke lantai dasar pada Minggu (19/6/2016). Peristiwa terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat kejadian, ada 11 orang yang ada dalam lift. Lima orang menderita pada kaki, cidera ringan, dan memar di kepala. Sedangkan enam orang lainnya mengalami trauma.
medcom.id, Jakarta: Perwakilan dari lembaga Ombudsman menyambangi Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Ombudsman datang untuk mengecek langsung lokasi insiden jatuhnya lift di Gedung Teratai RS Fatmawati dan meminta keterangan dari manajemen rumah sakit.
"Ada sejumlah dokumen diperiksa, seperti surat izin kelayakan pemakaian lift, sertifikat layak fungsi, dan lain-lain" kata Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman Saputra Malik di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Ombudsman juga memeriksa masalah administrasi kelengkapan gedung RS Fatmawati. Hasil pemeriksaan bakal berupa rekomendasi untuk diserahkan pada kepolisian.
"Kami akan memeriksa administrasinya, seperti perencanaan bangunan, soal listriknya, desainnya, pemasangannya, dan pemeliharaannya. Kita minta dokumen servis berkala. Kita ingin pastikan gedung pemerintah clear safety untuk digunakan publik. Untuk kerjasama pihak ketiga, juga harus perusahaan yang berizin," tandasnya.
Namun, Ombudsman belum mau sesumbar soal musabab jatuhnya lift. Termasuk kemungkinan adanya indikasi kelalaian.
Malik menegaskan, Ombudsman akan bicara usai pemeriksaan dokumen selesai. "Intinya, kami belum bisa menyimpulkan kalau belum memeriksa dokumennya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah lift di Gedung Teratai, RS Fatmawati, Jakarta Selatan meluncur dari lantai empat ke lantai dasar pada Minggu (19/6/2016). Peristiwa terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat kejadian, ada 11 orang yang ada dalam lift. Lima orang menderita pada kaki, cidera ringan, dan memar di kepala. Sedangkan enam orang lainnya mengalami trauma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)