Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Nasib Status Darurat Covid-19 di Indonesia Tunggu Keputusan Presiden

M Iqbal Al Machmudi • 08 Mei 2023 19:07
Jakarta: Badan kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait pencabutan status darurat covid-19 di Indonesia menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Itu nanti presiden yang memutuskan sesudah WHO, nanti kita cari waktu," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.
 
Status kedaruratan covid-19 di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Saat ini, Presiden Jokowi masih sibuk terkait persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Baca: Status Darurat Covid-19 Dicabut, Gibran Usul Aturan Lepas Masker

Sementara itu, kasus covid-19 per 8 Mei 2023 bertambah 1.149. Sehingga, total angka kasus aktif saat ini berjumlah 17.829 kasus dengan jumlah spesimen 21.909. Sedangkan, angka kematian bertambah 21 kasus.
 
"Pandemi kan terus terkendali walau ada angka naik tetapi masih jauh lebih rendah saat pandemi sebelumnya jadi kita cukup optimistis kenaikan kasus dapat ditangani dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
 
Meski terkendali, Siti Nadia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melakukan vaksinasi booster. Ini untuk memperkuat imunitas dan menjaga kerabat anggota keluarga yang termasuk dalam kelompok rentan seperti komorbid atau lansia.
 
"Tetap perlu mengingatkan seperti kewaspadaan masyarakat tetap ada tugas pemerintah mengingatkan masyarakat karena saat ini tanggung jawab penanganan sudah harus diambil masyarakat sebagai tanggung jawab bukan seperti saat pandemi," ungkap Siti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan