Solo: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan peraturan untuk melepas masker. Hal itu diminta menyusul dicabutnya status darurat covid-19 oleh World Health Organization (WHO).
"Kemarin saya sudah mengusulkan (aturan pelepasan masker) itu. Tapi dari pusat belum membolehkan," kata Gibran di Solo, Senin, 8 Mei 2023.
Menurutnya keputusan WHO untuk mencabut status darurat covid-19 tersebut merupakan keputusan tepat. Dia juga mengaku mendukung keputusan WHO itu.
Dia mengatakan telah mengusulkan aturan pelepasan masker terutama untuk lingkungan sekolah, kampus dan mall. Namun usul tersebut ditolak dsri pusat.
"Kemarin saya sudah mengusulkan di Mal, di Kampus, di Sekolah. Mengusulkan itu (lepas masker) tapi dari pusat belum memperbolehkan. (Alasan Pusat) Nggak tahu kalau itu. Kan yang tahu pusat," jelasnya.
Di sisi lain sampai saat ini atuean bermasker masih diterapkan di Pemkot Solo dan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Penanganan Covid-19.
"Masih di Surat Edaran, kan ngikutin pusat. Kemarin malah semaput (pingsan) nganggo (pakai) masker pas upacara," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Solo: Wali Kota Solo,
Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan peraturan untuk melepas
masker. Hal itu diminta menyusul dicabutnya status darurat
covid-19 oleh
World Health Organization (WHO).
"Kemarin saya sudah mengusulkan (aturan pelepasan masker) itu. Tapi dari pusat belum membolehkan," kata Gibran di Solo, Senin, 8 Mei 2023.
Menurutnya keputusan WHO untuk mencabut status darurat covid-19 tersebut merupakan keputusan tepat. Dia juga mengaku mendukung keputusan WHO itu.
Dia mengatakan telah mengusulkan aturan pelepasan masker terutama untuk lingkungan sekolah, kampus dan mall. Namun usul tersebut ditolak dsri pusat.
"Kemarin saya sudah mengusulkan di Mal, di Kampus, di Sekolah. Mengusulkan itu (lepas masker) tapi dari pusat belum memperbolehkan. (Alasan Pusat) Nggak tahu kalau itu. Kan yang tahu pusat," jelasnya.
Di sisi lain sampai saat ini atuean bermasker masih diterapkan di Pemkot Solo dan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Penanganan Covid-19.
"Masih di Surat Edaran, kan ngikutin pusat. Kemarin malah semaput (pingsan) nganggo (pakai) masker pas upacara," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)