Jakarta: Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) bertolak ke Jakarta hari ini. Salah satu agenda utamanya, yakni membuat laporan terkait kematian Ignatius.
"Pukul 17:00-19:00 WIB keluarga almarhum Bripda IDF tiba di Bandara Soekarno Hatta terminal 3," kata pengacara keluarga Ignatius, Jajang, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli 2023.
Jajang menyebut tim kuasa hukum akan menjemput keluarga Ignatius. Meski begitu, dia belum dapat memastikan tanggal untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.
"Salah satu tujuan kedatangan mereka adalah membuat laporan di Mabes," papar dia.
Jajang menyebut pihaknya masih menyesuaikan jadwal dan situasi. Sebab, ada informasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 1 Agustus 2023.
"Tapi kami pihak kuasa hukum meminta gelar dilaksanakan di tanggal 2 Agustus 2023," ujar dia.
Sebelumnya, keluarga Ignatius berencana melapor ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana usai Ignatius tewas akibat tertembak sesama anggota polisi.
Laporan dibuat lantaran keluarga tidak percaya Ignatius tewas akibat kelalaian. Sebab, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus) Polri seyogianya orang terlatih.
Jakarta: Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) bertolak ke Jakarta hari ini. Salah satu agenda utamanya, yakni membuat laporan terkait kematian Ignatius.
"Pukul 17:00-19:00 WIB keluarga almarhum Bripda IDF tiba di
Bandara Soekarno Hatta terminal 3," kata pengacara keluarga Ignatius, Jajang, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli 2023.
Jajang menyebut tim kuasa hukum akan menjemput keluarga Ignatius. Meski begitu, dia belum dapat memastikan tanggal untuk membuat laporan ke
Bareskrim Polri.
"Salah satu tujuan kedatangan mereka adalah membuat laporan di Mabes," papar dia.
Jajang menyebut pihaknya masih menyesuaikan jadwal dan situasi. Sebab, ada informasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 1 Agustus 2023.
"Tapi kami pihak kuasa hukum meminta gelar dilaksanakan di tanggal 2 Agustus 2023," ujar dia.
Sebelumnya, keluarga Ignatius berencana melapor ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana usai Ignatius tewas akibat tertembak sesama anggota polisi.
Laporan dibuat lantaran keluarga tidak percaya Ignatius tewas akibat kelalaian. Sebab, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus) Polri seyogianya orang terlatih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)