Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik Pelindo. Hal tersebut dinilai sebagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat.
"Saya kira langkah ini patut dipuji. Yang direlokasi adalah depo-depo yang berada 50 meter dari pagar pembatas,” kata politikus Demokrat Ardi Wirdamulia saat dihubungi, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurutnya, Erick Thohir sudah mengambil keputusan sangat tepat. Relokasi tersebut merupakan sebuah tindakan yang begitu dapat menjaga keselamatan masyarakat.
Memindahkan Depo memang perlu biaya yang tidak murah, namun keselamatan rakyat tentu tidak dapat dinilai dengan uang. Ia menegaskan adanya zona pembatas (buffer zone) hanyalah solusi sementara sebagai proses transisi relokasi depo.
Baca: Relokasi Depo, Erick Thohir Prediksi Rampung 3,5 Tahun
Nantinya, lanjut dia, lahan bekas bangunan Depo Pertamina tersebut akan dijadikan buffer zone. Sehingga dengan begitu akan membuat keamanan warga menjadi lebih terjaga.
“Ini akan jadi buffer zone. Solusi yang sangat pro rakyat," jelas Ardi.
Buffer zone merupakan zona penyangga. Suatu Kawasan atau wilayah yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau, fungsi utamanya yakni sebagai daerah penyangga.
Berdasarkan aturan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, buffer zone menjadi hal yang wajib ada di setiap depot Bahan Bakar Minyak (BBM). Lantaran area berbahaya yang terdapat zat-zat mudah terbakar.
Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik Pelindo. Hal tersebut dinilai sebagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat.
"Saya kira langkah ini patut dipuji. Yang direlokasi adalah depo-depo yang berada 50 meter dari pagar pembatas,” kata politikus Demokrat Ardi Wirdamulia saat dihubungi, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurutnya, Erick Thohir sudah mengambil keputusan sangat tepat. Relokasi tersebut merupakan sebuah tindakan yang begitu dapat menjaga keselamatan masyarakat.
Memindahkan Depo memang perlu biaya yang tidak murah, namun keselamatan rakyat tentu tidak dapat dinilai dengan uang. Ia menegaskan adanya zona pembatas (buffer zone) hanyalah solusi sementara sebagai proses transisi relokasi depo.
Baca:
Relokasi Depo, Erick Thohir Prediksi Rampung 3,5 Tahun
Nantinya, lanjut dia, lahan bekas bangunan Depo Pertamina tersebut akan dijadikan buffer zone. Sehingga dengan begitu akan membuat keamanan warga menjadi lebih terjaga.
“Ini akan jadi buffer zone. Solusi yang sangat pro rakyat," jelas Ardi.
Buffer zone merupakan zona penyangga. Suatu Kawasan atau wilayah yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau, fungsi utamanya yakni sebagai daerah penyangga.
Berdasarkan aturan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, buffer zone menjadi hal yang wajib ada di setiap depot Bahan Bakar Minyak (BBM). Lantaran area berbahaya yang terdapat zat-zat mudah terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)