dr. Tirta Mandira Hudhi. Instagram
dr. Tirta Mandira Hudhi. Instagram

Fakta Louis Owien, Registrasi Dokter Kedaluwarsa Hingga Tak Terdaftar di IDI

Cindy • 12 Juli 2021 15:22
Jakarta: Sosok kontroversial Dokter Louis Owein belakangan menjadi sorotan publik. Louis mengaku tak percaya dengan covid-19 dan menganggap virus tersebut tidak menular. 
 
Faktanya, Dokter yang mengaku ahli kecantikan itu tak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu diungkapkan Dokter Tirta Mandira Hudhi lewat Live Instagram. 
 
"Ibu Louis ini mengaku sebagai dokter, setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Louis tidak terdaftar di anggota IDI," ungkap Tirta dalam unggahan di Instagram, Senin, 12 Juli 2021. 

Tirta menjelaskan seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI. Status dokter Louis dipertanyakan. Tirta juga mengungkapkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter milik Louis sudah tidak aktif sejak 2017. 
 
"Ibu Louis tidak menangani pasien pandemi baik menjadi relawan atau pun praktik," kata Tirta. 
 
Baca: Berbahaya, Narasi Covid-19 Lois Owien Dinilai Giring Opini Publik
 
Menurutnya, Louis juga menghina, memaki, serta menggunakan kata kasar kepada beberapa dokter. Tirta mengaku telah mengambil tangkapan layar sebagai bukti unggahan Louis yang dinilasi bersifat menghina. 
 
"Ibu Louis juga menantang IDI pusat untuk mengajak debat ilmiah. Jadi PB IDI pusat meminta Louis untuk mengklarifikasi di kantor PB IDI pusat minggu depan," ujarnya. 
 
IDI tidak melaporkan pernyataan-pernyataan kontroversial serta komentar menghina itu karena menganggap akun Louis palsu. Sebab, domisili dan tempat tinggal Louis tidak jelas. 
 
Kehadiran dia di sebuah acara televisi membuat niat dan tujuan Louis semakin jelas. Sehingga, Louis diminta mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan statemen tersebut di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah di hadapan para ahli. 
 
"Jika informasi yang disebarkan Ibu Louis tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka informasi tersebut bisa dikategorikan sebuah kebohongan," ujar Tirta. 
 
Baca: Ungkap Sosok Lois Owien, Dokter Tak Takut Covid-19
 
Dokter Louis Owien ditangkap Polda Metro Jaya.  Penangkapan itu buntut dari pernyataannya yang menyebut pasien covid-19 meninggal karena obat dan bukan virus covid-19. 
 
"Iya ditangkap Polda Metro Jaya kemarin (Minggu, 11 Juli 2021) pukul 16.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Senin, 12 Juli 2021. 
 
Polisi akan membeberkan detail kasus Louis dalam konferensi pers. kasus akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Louis bisa dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan