Menkominfo Johnny G Plate. Foto: MI/Pius Erlangga
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: MI/Pius Erlangga

Menkominfo Ingin Semua Sistem Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Candra Yuri Nuralam • 02 Desember 2021 08:04
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ingin menerapkan pelayanan publik dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SPBE diyakini bisa membuat pelayanan publik lebih transparan, cepat, dan efektif.
 
"Gagasan untuk meningkatkannya di level Undang-Undang sebagai payung hukum ketentuan e-government, tentu disambut dengan baik," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Johnny mengatakan sistem berbasis elektronik harus mempunyai payung hukum yang kuat untuk diterapkan. Pemerintah akan meracik rancangan aturannya untuk menerapkan SPBE di Indonesia.

"Rumusan payung hukum yang lebih affirmative atau lebih tinggi akan menjadikan tata kelola e-government lebih baik," ujar Johnny.
 
Aturan penerapan SPBE hanya ada pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. Namun, beleid itu masih lemah untuk menerapkan seluruh sistem pelayanan publik menjadi elektronik.
 
Atas dasar itulah pemerintah akan menyusun aturan baru untuk penerapan SPBE. Sistem ini diyakini membuat Indonesia bisa berkembang pesat.
 
"Bila mungkin itu dilakukan, melalui RUU (rancangan undang-undang) SPBE itu sendiri. Karena belum adanya regulasi utama SPBE, sehingga berdampak di antaranya pada sistem informasi pemerintahan yang tidak atau belum terintegrasi, validitas data yang harus diperbaiki, hingga risiko keamanan informasi," ucap Johnny.
 
Menurut Johnny, Indonesia mumpuni menerapkan SPBE dalam pelayanan publik. Server jaringan daring yang dimiliki Indonesia bisa digunakan untuk mengubah tata kelola yang sudah lama digunakan di Indonesia.
 
Baca: Infrastruktur Digital Percepat Pemulihan Pandemi
 
 
Halaman Selanjutnya
"Dari ribuan data ruang server…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan