Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggandeng aktor-aktor masyarakat sipil di daerah. Mereka diminta berperan aktif mengadvokasi kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, sehingga dapat mengakses layanan di tingkat daerah.
"Bappenas percaya di dalam melaksanakan kegiatan itu kita harus bersama-sama. Tidak bisa pemerintah sendiri, penyandang disabilitas sendiri," ujar Perencana Kebijakan Madya dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Salah satu yang digadang pihaknya, yakni Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA). Melalui program itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Australia, untuk mengakselerasi layanan dasar warga di daerah.
Dinar mencontohkan akselerasi pelayanan di Maluku. Daerah tersebut memiliki penyandang disabilitas mencapai 28.943 jiwa dengan didominasi perempuan. Kolaborasi pemerintah dan aktor masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memastikan layanan bagi mereka.
“Ini yang akan menjadi tujuan bersama, masyarakat yang kuat, pemerintah yang juga mendengar dan sama kuatnya dengan masyarakat, tetapi bekerja bersama ya, tidak kontradiktif, dan kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa diimplementasikan bersama-sama, untuk semua jenis kelompok rentan,” ujar dia.
Aktivis Senior Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) dari Gasira Maluku, Lies Marantika, mengajak semua pihak membangun sinergisitas. Hal ini wajib diperkuat, utamanya dalam memperjuangkan pelayanan yang inklusif dan kesetaraan gender.
“Hal-hal yang berkaitan dengan layanan dasar itu merupakan kewajiban. Karena ketimpangan ini sering kali mengakibatkan marginalisasi, beban ganda, dan subordinasi terhadap perempuan, terutama dalam lingkup keputusan dan kontrol terhadap layanan dasar. Tidak melibatkan perempuan secara menyeluruh dapat menghasilkan dampak yang tidak merata pada masyarakat, khususnya pada warga perempuan,” kata dia.
Program SKALA juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan publik yang efektif dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif di Maluku. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa, menjelaskan berdasarkan PMK Nomor 84 tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498, atau masuk dalam kategori FKD rendah. Hal ini mengindikasikan kemampuan keuangan daerah Maluku membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, masih terbatas.
Untuk mencapai pembiayaan pelayanan dasar yang berkelanjutan dan inklusif, pembiayaan pelayanan dasar di Provinsi Maluku membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengatasi berbagai kendala internal dan eksternal.
“Kebijakan pembiayaan pelayanan dasar juga harus dilihat sebagai bagian dari proses kebijakan publik yang sifatnya dinamis. Juga, perlu adanya terobosan-terobosan kebijakan untuk Provinsi Maluku seperti yang dilakukan pada daerah lain dengan memperhatikan keunikan, kekhususan, dan keberagaman daerah,” ujar dia.
Jakarta:
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggandeng aktor-aktor masyarakat sipil di daerah. Mereka diminta berperan aktif mengadvokasi kelompok masyarakat rentan, seperti
penyandang disabilitas, sehingga dapat mengakses layanan di tingkat daerah.
"Bappenas percaya di dalam melaksanakan kegiatan itu kita harus bersama-sama. Tidak bisa pemerintah sendiri, penyandang disabilitas sendiri," ujar Perencana Kebijakan Madya dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Salah satu yang digadang pihaknya, yakni Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA). Melalui program itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Australia, untuk mengakselerasi layanan dasar warga di daerah.
Dinar mencontohkan akselerasi pelayanan di Maluku. Daerah tersebut memiliki penyandang disabilitas mencapai 28.943 jiwa dengan didominasi perempuan. Kolaborasi pemerintah dan aktor masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memastikan layanan bagi mereka.
“Ini yang akan menjadi tujuan bersama, masyarakat yang kuat, pemerintah yang juga mendengar dan sama kuatnya dengan masyarakat, tetapi bekerja bersama ya, tidak kontradiktif, dan kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa diimplementasikan bersama-sama, untuk semua jenis kelompok rentan,” ujar dia.
Aktivis Senior Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) dari Gasira Maluku, Lies Marantika, mengajak semua pihak membangun sinergisitas. Hal ini wajib diperkuat, utamanya dalam memperjuangkan pelayanan yang inklusif dan kesetaraan gender.
“Hal-hal yang berkaitan dengan layanan dasar itu merupakan kewajiban. Karena ketimpangan ini sering kali mengakibatkan marginalisasi, beban ganda, dan subordinasi terhadap perempuan, terutama dalam lingkup keputusan dan kontrol terhadap layanan dasar. Tidak melibatkan perempuan secara menyeluruh dapat menghasilkan dampak yang tidak merata pada masyarakat, khususnya pada warga perempuan,” kata dia.
Program SKALA juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan publik yang efektif dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif di Maluku. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa, menjelaskan berdasarkan PMK Nomor 84 tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498, atau masuk dalam kategori FKD rendah. Hal ini mengindikasikan kemampuan keuangan daerah Maluku membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, masih terbatas.
Untuk mencapai pembiayaan pelayanan dasar yang berkelanjutan dan inklusif, pembiayaan pelayanan dasar di Provinsi Maluku membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengatasi berbagai kendala internal dan eksternal.
“Kebijakan pembiayaan pelayanan dasar juga harus dilihat sebagai bagian dari proses kebijakan publik yang sifatnya dinamis. Juga, perlu adanya terobosan-terobosan kebijakan untuk Provinsi Maluku seperti yang dilakukan pada daerah lain dengan memperhatikan keunikan, kekhususan, dan keberagaman daerah,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)