medcom.id, Jakarta: Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan kepada korban kecelakaan pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan santunan akan diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
"Tidak ada ganti rugi, ini santunan. Itu kan biasanya asuransi, tapi karena tidak ada asuransi pemerintah mempertimbangkan ini sebagai musibah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2015).
Jika pesawat yang jatuh adalah komersil, tentu akan ada asuransi yang didapat korban. Asuransi itu masuk dalam biaya yang dibayar saat membeli tiket penerbangan.
Karena korban tak memiliki asuransi, pemerintah mengambil tindakan untuk memberikan santunan. "Karena ini musibah tentu pemerintah dengan kebiasaan yang ada akan berikan santunan. Nanti diatur Depsos biayanya," jelas JK.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan