medcom.id, Jakarta: Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkulu. Detailnya, yakni korupsi di Rejang Lebong dan Curug Air Dingin yang dibiayai APBD.
Meski dirudung kasus korupsi, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengubah susunan APBD.
"Saya kira tidak. Bahkan kemarin kita sudah KUAPPS untuk APBD 2018 dan persiapan APBD-P 2017," katanya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Rohidin berdalih, mekanisme tim anggaran Pemda berjalan dengan baik, tidak ada persoalan dalam rancangan APBD. Termasuk saat dikoordinasikan dan dikonsolidasikan dengan DPRD, semuanya berjalan efektif.
Untuk diketahui, kedua proyek dengan dugaan korupsi itu adalah pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
Rohidin juga menyebut tak ada yang salah dengan mekanisme lelang kedua program pembangunan itu, yakni melalui LPSE. Artinya lelang dilakukan secara terbuka dan tak ada persoalan apapun dalam pelaksanaannya. Terlebih proyek sudah berjalan dengan pembayaran uang muka 30 persen di tahapan pertama.
Atas dasar itu, Rohidin menyebut dirinya tak menemukan indikasi hal mencurigakan atau manipulasi dari tahapan proses pengadaan. "Tapi sekali lagi kegiatan-kegiatan keproyekan ini memang ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan, yang proses ini yang tidak terpantau, prosesnya," jelas Rohidin.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
medcom.id, Jakarta: Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkulu. Detailnya, yakni korupsi di Rejang Lebong dan Curug Air Dingin yang dibiayai APBD.
Meski dirudung kasus korupsi, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengubah susunan APBD.
"Saya kira tidak. Bahkan kemarin kita sudah KUAPPS untuk APBD 2018 dan persiapan APBD-P 2017," katanya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Rohidin berdalih, mekanisme tim anggaran Pemda berjalan dengan baik, tidak ada persoalan dalam rancangan APBD. Termasuk saat dikoordinasikan dan dikonsolidasikan dengan DPRD, semuanya berjalan efektif.
Untuk diketahui, kedua proyek dengan dugaan korupsi itu adalah pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
Rohidin juga menyebut tak ada yang salah dengan mekanisme lelang kedua program pembangunan itu, yakni melalui LPSE. Artinya lelang dilakukan secara terbuka dan tak ada persoalan apapun dalam pelaksanaannya. Terlebih proyek sudah berjalan dengan pembayaran uang muka 30 persen di tahapan pertama.
Atas dasar itu, Rohidin menyebut dirinya tak menemukan indikasi hal mencurigakan atau manipulasi dari tahapan proses pengadaan. "Tapi sekali lagi kegiatan-kegiatan keproyekan ini memang ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan, yang proses ini yang tidak terpantau, prosesnya," jelas Rohidin.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)