Aktivis Kemerdekaan Papua Filep Karma memberikan keterangan pers di Setara Institute, Jakarta, Selasa (25/10)/MI/Galih Pradipta
Aktivis Kemerdekaan Papua Filep Karma memberikan keterangan pers di Setara Institute, Jakarta, Selasa (25/10)/MI/Galih Pradipta

Tokoh Papua Diperiksa Polisi karena Pakai Atribut Mirip Bintang Kejora

Deny Irwanto • 03 Januari 2018 19:01
Jakarta: Polres Bandara Soekarno Hatta sempat melakukan penangkapan terhadap tokoh Papua dan mantan tahanan politik, Filep Karma, pada Selasa 2 Januari 2018 malam.
 
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Akhmad Yusep mengatakan, penangkapan dilakukan lantaran Filep memakai atribut yang diduga mirip bintang kejora.
 
"Yang bersangkutan dibawa POM AU dan Avsec dan dimintai keterangan terkait adanya atribut terbuat dari kertas di dadanya dan diduga gambarnya seperti bintang kejora," kata Yusep di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Januari 2018.

Baca juga: Ratusan Bordir Logo Bintang Kejora Ditemukan di Bandung
 
Yusep menjelaskan, malam tadi pihaknya langsung memeriksa Filep secara intensif. Dari pemeriksaan tersebut, Filep mengaku dirinya tidak mempunyai niat apapun dari pemasangan atribut tersebut.
 
Filep menggunakan lambang tersebut hanya karena kesenangan belaka. Setelah mendapatkan keterangan dari Filep dan beberapa anggota keluarganya, akhirnya kepolisian melepaskan Filep.
 
"Maka kami panggil keluarganya yang bertanggung jawab dari pengacaranya dan sekarang kita sudah serahkan ke pengacaranya," jelas Yusep.
 
Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan Mahasiswa Papua Pembawa Atribut Bintang Gejora
 
Bendera berlambang Kejora dulu sering tampak di HUT Papua yang jatuh setiap 1 Desember. Sesuai PP nomor 77 tahun 2007 tentang lambang-lambang budaya, Bintang Kejora tidak mewakili daerah sehingga tidak boleh dikibarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>