Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terpilih secara aklamasi menjadi ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2017-2020. Pemilihan dilakukan dalam pleno pertama di kantor BWI, Rabu, 29 November 2017.
"Kita semua pasti menyadari bahwa potensi wakaf luar biasa besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang dan mendukung perekonomian nasional. Namun, kita tidak boleh hanya berhenti sampai potensi," ujar Nuh seperti dilansir Antara, Kamis, 30 November 2017.
Pengganti Slamet Riyanto itu BWI bertugas mentransformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil. Tak semua orang mendapat kesempatan berkontribusi di dunia wakaf. Amanat anggota BWI harus ditunaikan dengan kinerja yang baik demi kesejahteraan masyarakat.
Nuh bakal memetakan potensi wakaf dan menetapkan langkah tranformasi. Ia akan memperbesar input wakaf dan memperkuat tata kelola.
"Jika transformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil berhasil kita lakukan bersama para nazhir (penerima wakaf dari wakif untuk dikekola dan dikembangkan), dampaknya besar sekali untuk mengangkat muruah Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presidean Nomor 74/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Badan Wakaf Indonesia. Jokowi mengangkat 27 orang WNI menjadi anggota BWI periode 2017-2020.
Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, jumlah anggota BWI terdiri atas paling sedikit 20 orang dan paling banyak 30 orang. Struktur organisasi BWI, menurut Pasal 51 Undang-Undang wakaf tersebut, terdiri atas Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana merupakan unsur pelaksana tugas BWI, sedangkan Dewan Pertimbangan merupakan unsur pengawas pelaksanaan tugas BWI.
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terpilih secara aklamasi menjadi ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2017-2020. Pemilihan dilakukan dalam pleno pertama di kantor BWI, Rabu, 29 November 2017.
"Kita semua pasti menyadari bahwa potensi wakaf luar biasa besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang dan mendukung perekonomian nasional. Namun, kita tidak boleh hanya berhenti sampai potensi," ujar Nuh seperti dilansir
Antara, Kamis, 30 November 2017.
Pengganti Slamet Riyanto itu BWI bertugas mentransformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil. Tak semua orang mendapat kesempatan berkontribusi di dunia wakaf. Amanat anggota BWI harus ditunaikan dengan kinerja yang baik demi kesejahteraan masyarakat.
Nuh bakal memetakan potensi wakaf dan menetapkan langkah tranformasi. Ia akan memperbesar input wakaf dan memperkuat tata kelola.
"Jika transformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil berhasil kita lakukan bersama para nazhir (penerima wakaf dari wakif untuk dikekola dan dikembangkan), dampaknya besar sekali untuk mengangkat muruah Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presidean Nomor 74/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Badan Wakaf Indonesia. Jokowi mengangkat 27 orang WNI menjadi anggota BWI periode 2017-2020.
Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, jumlah anggota BWI terdiri atas paling sedikit 20 orang dan paling banyak 30 orang. Struktur organisasi BWI, menurut Pasal 51 Undang-Undang wakaf tersebut, terdiri atas Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana merupakan unsur pelaksana tugas BWI, sedangkan Dewan Pertimbangan merupakan unsur pengawas pelaksanaan tugas BWI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)