Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Terduga Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap di Cempaka Putih

Christian • 25 Desember 2020 23:56
Jakarta: Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menangkap S, terduga pelaku perdagangan orang dari kelompok Gengster Ladies Jakarta, di Apartemen Green Pramuka, Rawasari. Polisi masih mendalami kasus yang dilaporkan MSA, gadis  berusia 13 tahun ini.
 
"Masih terus kita dalami keterangannya (S),” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuan Irsyady, saat dihubungi, Jumat, 25 Desember 2020. 
 
Menurut dia, saat ini jajaran Polsek Cempaka Putih terus mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan perdagangan orang.  Pasalnya, sejauh ini informasi kasus masih simpang siur. 

Baca: Polisi Akan Panggil 6 Selebgram Terkait Kasus Prostitusi
 
"Nanti kita sampaikan kembali ke media. Sekarang kita lengkapi penyelidikannya dulu, mohon untuk bersabar,” terang Yuan.
 
Dari informarsi yang dihimpun, MSA mengaku menjadi korban perdagangan kelompok Gengster Ladies Jakarta kepada lelaki hidung belang. Saat ditampung di salah satu kamar di Apartemen Green Pramuka, korban kerap mendapat siksaan.
 
Warga Depok, Jawa Barat, itu tersebut berhasil kabur dari Apartemen Green Pramuka. Korban bersama orang tuanya lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Depok. Lantaran peristiwa terjadi di Apartemen Green Pramuka, kasus kini ditangani Polsek Cempaka Putih. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan