Mensos Tri Rismaharini/Media Indonesia/M.Irfan
Mensos Tri Rismaharini/Media Indonesia/M.Irfan

Risma Beri Deadline Daerah Serahkan Data Penerima Bantuan

Nur Azizah • 29 Desember 2020 12:54
Jakarta: Kementerian Sosial sudah mengirim data penerima bantuan untuk 2021 ke daerah. Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan tenggat waktu ke daerah untuk mengirim hasil perbaikan data ke pemerintah pusat paling lambat 1 Januari 2020.
 
"(Tanggal) 1 Januari libur? Kita enggak ada libur," tegas Risma di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2020.
 
Risma ingin gerak cepat. Bantuan harus mulai disalurkan pada minggu pertama Januari 2021.

"Ini sesuai instruksi Presiden (Joko Widodo), karena akan bantu perekonomian di daerah agar perputaran tidak turun," ungkapnya.
 
Pemerintah sudah mengeluarkan dana rata-rata sekitar Rp3,7 triliun untuk bantuan sosial. Risma yakin anggaran ini cukup untuk menggerakkan perekonomian di wilayah masing-masing.
 
Pemerintah juga mengalokasikan belanja sekitar Rp2.750 triliun untuk 2021. Anggaran ini itu naik 0,4 persen dari alokasi pada 2020.
 
Baca: Skema Bansos bagi Pekerja Harus Maksimal
 
Alokasi ini terdiri atas belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp1,03 triliun. Kemudian, transfer daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun.
 
Pemerintah telah menganggarkan Rp408,8 triliun untuk perlindungan sosial. Sementara itu, alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp169,7 triliun, pendidikan Rp550 triliun, infrastruktur Rp417,17 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, dan pembangunan teknologi informasi Rp26 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan