Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, penyaluran bansos bagi pekerja belum maksimal. Padahal bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian, khususnya para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Dari awal skemanya ini kan namanya bantuan, jadi seolah-seolah seperti dana perlindungan sosial. Padahal dana tersebut harus produktif dan berdampak bagi pemulihan ekonomi, untuk itu konsepnya harus jelas terlebih dahulu," kata Enny kepada wartawan, Senin, 28 Desember 2020.
Bahkan ia menyebut, jika skema seperti itu tetap dipertahankan, tak ubahnya seperti transfer payment. Sementara pekerja maupun pelaku usaha seharusnya bisa terus berkembang, melanjutkan usaha atau mencari alternatif penghasilan dengan melakukan usaha sehingga pemulihan ekonomi ini benar-benar terjadi.
"Kalau yang sekarang ini kesannya kalau sudah disalurkan ya selesai. Padahal kan enggak. Kemudian apakah itu akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional ini tidak jelas ukuran maupun indikator keberhasilannya, efektivitasnya bagaimana?" tanya Enny.
Pemerintah, lanjut dia, harus mengubah concern skema bantuan tersebut. Yang paling utama, mencari persoalan di sektor pekerja, misalnya kurang lahan pekerjaan, bahkan dipecat dari kantor, bagaimana bantuan tersebut menjadi alternatif usaha bagi mereka.
"Ini memang memerlukan kerja keras dari berbagai pihak, terutama kementerian terkait. Harusnya para penerima juga diberi pendampingan dan akses informasi yang baik, tak hanya sekadar memberi bantuan, namun juga menciptakan ekosistem yang meningkatkan produktivitas para pekerja," ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memiliki program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya. Kemenaker menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.
Program TKM ini juga untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi. Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Sementara untuk padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja. Dari data Kemnaker, pencairan dana bantuan subsidi gaji sudah disalurkan sebanyak Rp27,96 triliun atau sekitar 93,96 persen dari total anggaran yang disediakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News