Ilustrasi. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto

Kurang 1 Jam Usai Dibubarkan, FPI Kuasai 3 Besar Trending Twitter

Wandi Yusuf • 30 Desember 2020 13:44
Jakarta: Kurang dari satu jam setelah organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan, percakapan di media sosial kencang benar. Pantauan Medcom.id di media sosial Twitter, topik FPI menguasai tiga besar terpopuler atau trending topic.
 
Tagar #FPITerlarang tercatat sudah didengungkan 8,900 Tweets dan menjadi yang teratas dalam papan terpopuler Indonesia (Indonesia Trends). Menyusul tagar #FPIOrmasRadikalIslam dengan 6,642 Tweets dan di urutan ketiga bertengger topik Berantas Kovid Babat FPI dengan 3,333 Tweets.
 
Baca: Breaking News: FPI Organisasi Terlarang

Pemerintah melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
 
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Mahfud menegaskan FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi masyarakat sejak 20 Juni 2019. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap beraktivitas yang melanggar ketentuan hukum, seperti melakukan sweeping dan provokasi.
 
Hal sama disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Edward menegaskan FPI sudah bubar sebagai ormas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan