Banjir di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Banjir di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin

Simak, Ini Beda Banjir dan Genangan Versi LAPAN

Theofilus Ifan Sucipto • 18 Februari 2021 18:52
Jakarta: Tim Reaksi Analisis dan Kebencanaan (TREAK) Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (PSTA-LAPAN) membedakan definisi banjir dan genangan. Definisi itu terbagi atas lima indikator.
 
“Berdasarkan klasifikasi, genangan tidak memiliki klasifikasi,” tulis data LAPAN seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 18 Februari 2021.
 
Menurut LAPAN, banjir memiliki klasifikasi berdasarkan penyebabnya. Contohnya banjir bandang dan banjir rob.

Indikator kedua, yakni skala waktu. Banjir terjadi dalam waktu yang lama atau lebih dari 24 jam.
 
“Genangan terjadi dalam waktu relatif singkat atau kurang dari 24 jam,” tulis data tersebut.
 
Skala ruang menjadi indikator selanjutnya. Tinggi banjir biasanya lebih dari 40 sentimeter (cm) dan mencakup area luas yang memiliki radius di atas 100 meter. Sementara itu, tinggi genangan biasanya kurang dari 40 cm dan terkonsentrasi di satu area saja.
 
Indikator keempat ialah penyebab. Banjir disebabkan oleh alam dan manusia dengan faktor kombinasi yang kompleks.
 
“Sedangkan penyebab genangan lebih dominan karena faktor manusia atau sistem drainase,” tulis laporan LAPAN.
 
Indikator terakhir ialah dampak. Banjir biasanya menghasilkan dampak yang besar, signifikan, bahkan kerugian materi dan nyawa.
 
“Kalau dampak genangan kecil bahkan hampir tidak ada,” papar data LAPAN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan