Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Istimewa
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Istimewa

Satgas: 33% Warga Bakal Mudik Jika Tak Dilarang

Kautsar Widya Prabowo • 31 Maret 2021 07:56
Barito Utara: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Munardo mengatakan masyarakat yang akan mudik Idulfitri 2021 diperkirakan tinggi jika tidak dilarang. Larangan mudik diyakini dapat menekan mobilitas warga hingga 22 persen.
 
"Kalau misalnya tak ada larangan mudik, diperkirakan 33 persen warga akan pulang kampung atau mudik. Tapi kalau ada larangan mudik, tetap saja ada yang nekat pulang, yaitu sekitar 11 persen," ujar Doni mengutip data Kementerian Perhubungan di Bandara Haji Muhammad Sidik, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 30 Maret 2021.
 
Doni menyebut edukasi masif ihwal bahaya mudik dapat menekan masyarakat yang kekeh tetap pulang kampung. Di antaranya, potensi lonjakan penularan covid-19 yang dapat berkaca pada masa liburan sebelumnya.

Ia meminta masyarakat aktif terlibat menanggulangi covid-19 dengan tidak mudik. Meski angka penularan virus yang menyerang pernapasan itu sudah menurun.
 
"Mohon kerja sama. (Satgas) mengimbau masyarakat tidak mudik. Tradisi pulang kampung memang punya hubungan emosional, (tapi) yang penting kita melindungi keselamatan rakyat," kata Doni.
 
Baca: Nekat Mudik? Siap-siap Sanksi Menanti!
 
Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
 
"Bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)" kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sebelum tanggal tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pergerakan ke luar daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan