Artidjo Alkostar saat menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA)/Antara/Widodo S Jusuf.
Artidjo Alkostar saat menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA)/Antara/Widodo S Jusuf.

Saat Jusuf Kalla Meragukan Cara Artidjo Mengambil Putusan

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Maret 2021 16:06
Jakarta: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat meragukan cara mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar membuat putusan. Keraguan itu JK sampaikan pada mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.
 
"Pak Ketua (Suparman), Pak Artidjo tidak pernah baca putusan pengadilan dan cuma lihat vonisnya? (Vonis) delapan tahun (langsung) dikalikan dua. Vonis tujuh tahun (langsung) dikalikan dua)," kata Suparman menirukan pertanyaan JK dalam diskusi virtual, Sabtu, 6 Maret 2021.
 
Suparman yang juga murid Artidjo tertawa mendengar pertanyaan JK. Sebab, latar belakang Artidjo telah membentuk karakternya didukung referensi bacaan yang sangat luas.

"Saya bilang tidak mungkin itu (tidak pernah baca putusan pengadilan). Apalagi beliau (Artidjo) menjadi advokat sudah 30 tahun," kata dia.
 
Baca: Mengenang Artidjo, Pengajar yang Selalu Doakan Muridnya
 
Sebagai orang hukum, kata Suparman, Artidjo tak hanya membaca buku tentang hukum. Artidjo juga membaca topik lain seperti politik.
 
"Makanya seperti yang kita lihat oleh Pak (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD dijuluki sebagai algojo koruptor," kata Suparman.
 
Menurut dia, Artidjo memberi warna di bidang hukum Indonesia. Suparman menilai saat ini belum ada hakim yang menyaingi paradigma hukum Artidjo.
 
"Beliau memberi warna sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari background-nya," ujar Suparman.
 
Artidjo wafat pada Minggu, 28 Februari 2021 di kediamannya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 1 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan