medcom.id, Jakarta: Kepala Sekolah SMPN 3 Jakarta Selatan Subarno, kaget mendengar guru bahasa inggrisnya, ER, 52, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap siswa NS, 15.
"Saya tahunya tanggal 7 Maret 2016 kemarin, orangtuanya memberikan selembar kertas isinya tanda bukti penerimaan laporan itu atas dugaan pencabulan. Saya kaget ada laporan itu, waduh kok sudah ke polisi saja," ujar Subarno di SMPN 3 Jakarta, Jalan Manggarai Utara IV, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Dalam pengakuan Subarno, ER membantah sudah melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, alangkah baik kasus itu diselesaikan secara institusi. Sayangnya, orangtua NS terlanjur melaporkannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau dari awal tak ada pelaporan ini, mungkin akan saya panggil semuanya untuk klarifikasi. Maunya saya selesai di tingkat institusi, tapi sekarang sudah menjadi ranah kepolisian," jelas Subarno.
ER, lanjut Subarno, merupakan guru bahasa inggris yang akan memasuki usia pensiun. Selama setahun menjabat sebagai Kepsek, dia belum pernah menerima laporan apapun tentang ER, termasuk laporan dugaan pencabulan terhadap siswa-siswinya itu.
"Ini laporan baru pertama. Sebelumnya tak ada laporan tentangnya (ER). Saya pun tak ada kecurigaan apa-apa dengan beliau, karena baik-baik saja, tak seperti yang dituduhkan. Bukan saya membela, saya bicara apa adanya saja. Beliau pun masih mengajar, masih tetap aktif," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Kepala Sekolah SMPN 3 Jakarta Selatan Subarno, kaget mendengar guru bahasa inggrisnya, ER, 52, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap siswa NS, 15.
"Saya tahunya tanggal 7 Maret 2016 kemarin, orangtuanya memberikan selembar kertas isinya tanda bukti penerimaan laporan itu atas dugaan pencabulan. Saya kaget ada laporan itu, waduh kok sudah ke polisi saja," ujar Subarno di SMPN 3 Jakarta, Jalan Manggarai Utara IV, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Dalam pengakuan Subarno, ER membantah sudah melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, alangkah baik kasus itu diselesaikan secara institusi. Sayangnya, orangtua NS terlanjur melaporkannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau dari awal tak ada pelaporan ini, mungkin akan saya panggil semuanya untuk klarifikasi. Maunya saya selesai di tingkat institusi, tapi sekarang sudah menjadi ranah kepolisian," jelas Subarno.
ER, lanjut Subarno, merupakan guru bahasa inggris yang akan memasuki usia pensiun. Selama setahun menjabat sebagai Kepsek, dia belum pernah menerima laporan apapun tentang ER, termasuk laporan dugaan pencabulan terhadap siswa-siswinya itu.
"Ini laporan baru pertama. Sebelumnya tak ada laporan tentangnya (ER). Saya pun tak ada kecurigaan apa-apa dengan beliau, karena baik-baik saja, tak seperti yang dituduhkan. Bukan saya membela, saya bicara apa adanya saja. Beliau pun masih mengajar, masih tetap aktif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(Des)