medcom.id, Jakarta: Berkas perkara M. Prio Santoso alias Rio, 24, tersangka pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Pengadilan belum menentukan tanggal persidangan.
"Sudah masuk di pengadilan Senin kemarin. Tapi, belum dijadwalkan," kata Kepala Humas PN Jaksel I Made Sutrisna saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).
Made menerangkan, PN Jakarta belum bisa menjadwalkan sidang pembunuhan Deudeuh karena masih dalam tahap penentuan hakim tersebut. Baru setelah itu, jadwal persidangan keluar.
"Memang belum bisa dijadwalkan karena masih sedang tahap penunjukkan hakim," ungkap Made.
Deudeuh ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, 11 April lalu. Di lokasi Deudeuh tewas, penyidik menemukan alat kontrasepsi, kaus kaki, kabel, dan bed cover, sebagai alat bukti.
Polisi kemudian menangkap Rio. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru di bimbingan belajar itu mengaku tega membunuh Deudeuh lantaran kesal diejek masalah bau badan. Rio juga kecewa dengan 'pelayanan' yang diberikan Tata.
Tidak hanya itu, dia mengaku kesal karena Tata sempat mengejek fisiknya. Kekecewaan dan rasa sakit hati tersangka atas perkataan korban menumpuk jadi satu. Hingga akhirnya, pada saat keduanya sedang berhubungan intim untuk yang kedua kalinya, korban dicekik tersangka hingga tewas.
Rio lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor, Jawa Barat ,beberapa hari berselang. Dengan masuknya berkas perkara ke pengadilan, dalam waktu dekat Rio bakal disidang.
medcom.id, Jakarta: Berkas perkara M. Prio Santoso alias Rio, 24, tersangka pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Pengadilan belum menentukan tanggal persidangan.
"Sudah masuk di pengadilan Senin kemarin. Tapi, belum dijadwalkan," kata Kepala Humas PN Jaksel I Made Sutrisna saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).
Made menerangkan, PN Jakarta belum bisa menjadwalkan sidang pembunuhan Deudeuh karena masih dalam tahap penentuan hakim tersebut. Baru setelah itu, jadwal persidangan keluar.
"Memang belum bisa dijadwalkan karena masih sedang tahap penunjukkan hakim," ungkap Made.
Deudeuh ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, 11 April lalu. Di lokasi Deudeuh tewas, penyidik menemukan alat kontrasepsi, kaus kaki, kabel, dan
bed cover, sebagai alat bukti.
Polisi kemudian menangkap Rio. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru di bimbingan belajar itu mengaku tega membunuh Deudeuh lantaran kesal diejek masalah bau badan. Rio juga kecewa dengan 'pelayanan' yang diberikan Tata.
Tidak hanya itu, dia mengaku kesal karena Tata sempat mengejek fisiknya. Kekecewaan dan rasa sakit hati tersangka atas perkataan korban menumpuk jadi satu. Hingga akhirnya, pada saat keduanya sedang berhubungan intim untuk yang kedua kalinya, korban dicekik tersangka hingga tewas.
Rio lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor, Jawa Barat ,beberapa hari berselang. Dengan masuknya berkas perkara ke pengadilan, dalam waktu dekat Rio bakal disidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)