Ruang rapat DPR. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah
Ruang rapat DPR. Foto: Medcom.id/Eko Nordiansyah

Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Batasi Peserta Rapat dan Kunker

Kautsar Widya Prabowo • 03 Februari 2022 12:54
Jakarta: DPR membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait protokol kesehatan (prokes) bagi alat kelengkapan dewan (AKD) saat menggelar rapat bersama pemerintah dan lembaga terkait. Salah satunya, jumlah peserta rapat dibatasi.
 
"Memutuskan peserta rapat di ruangan maksimal 30 persen, lebihnya menggunakan virtual zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen," ujar Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.
 
Selain itu, kunjungan kerja (kunker) anggota DPR dibatasi. DPR melarang anggotanya melakukan kunker ke daerah dengan angka penyebaran covid-19 tinggi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mencatat hingga saat ini 142 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di lingkungan DPR. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak Rabu, 2 Februari 2022.
 
Baca: Satpol PP Benarkan Kerumunan Pengunjung Mal di Bandung
 
"Kemarin 97 orang, sore bertambah 45 orang, jadi 142 orang (positif covid-19)," kata Indra.
 
Indra tidak memerinci ratusan orang itu merupakan anggota DPR, ASN, tenaga ahli, atau lainnya. Mereka telah menjalani karantina mandiri di kediamannya masing-masing dan dipantau kondisinya secara berkala.
 
"Kita monitor gejala-gejalanya dalam dua hari ini apakah sesuai dengan gejala-gejala omicron, kita monitor. Karena basis kita masih menggunakan swab antigen dan PCR," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan