Jakarta: Status endemi disebut tengah menjadi target yang digalakkan pemerintah Indonesia. Namun, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan, kurangnya partisipasi masyarakat membuat pemerintah sulit meraih status ini.
World Health Organization (WHO) menekankan, sebuah negara dapat mencapai status endemi apabila terdapat partisipasi penuh dari masyarakat, kasus covid-19 terkontrol dengan baik, sistem sosial yang mapan, dan ketaatan dalam menjalani protokol kesehatan.
“Nah, sekarang masyarakat kita belum menyatu dengan pemerintah. Untuk mengatur masyarakatnya itu minta ampun, tidak seperti di Inggris yang patuh,” kata Tri dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Sabtu, 4 September 2021.
Tri menerangkan, kepatuhan masyarakat dalam bersama-sama menghadapi fase endemi sangat dibutuhkan. Ia berharap, pemerintah lebih gencar melakukan pendekatan dan pemahaman kepada masyarakat demi memasuki fase ini.
“Di Indonesia tidak ada undang-undangnya, pendekatannya kurang, dan sulit masyarakat berpartisipasi. Masyarakat harus bisa diatur mau itu di provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Tri.
Tri pun membantah, reproductive number menjadi acuan kelayakan sebuah negara dalam memperoleh status endemi. Penentuan status ini dapat ditentukan melalui jumlah kasus di kabupaten, kota, dan provinsi.
“Reproductive number itu menunjukkan kecepatan penularan, jadi bukan menunjukkan apakah kita telah mencapai endemi. Ini harus ditentukan oleh para ahli,” terangnya. (Nadia Ayu)
Jakarta: Status endemi disebut tengah menjadi target yang digalakkan pemerintah Indonesia. Namun, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menjelaskan, kurangnya partisipasi masyarakat membuat pemerintah sulit meraih status ini.
World Health Organization (WHO) menekankan, sebuah negara dapat mencapai status endemi apabila terdapat partisipasi penuh dari masyarakat, kasus covid-19 terkontrol dengan baik, sistem sosial yang mapan, dan ketaatan dalam menjalani protokol kesehatan.
“Nah, sekarang masyarakat kita belum menyatu dengan pemerintah. Untuk mengatur masyarakatnya itu minta ampun, tidak seperti di Inggris yang patuh,” kata Tri dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Sabtu, 4 September 2021.
Tri menerangkan, kepatuhan masyarakat dalam bersama-sama menghadapi fase endemi sangat dibutuhkan. Ia berharap, pemerintah lebih gencar melakukan pendekatan dan pemahaman kepada masyarakat demi memasuki fase ini.
“Di Indonesia tidak ada undang-undangnya, pendekatannya kurang, dan sulit masyarakat berpartisipasi. Masyarakat harus bisa diatur mau itu di provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Tri.
Tri pun membantah, reproductive number menjadi acuan kelayakan sebuah negara dalam memperoleh status endemi. Penentuan status ini dapat ditentukan melalui jumlah kasus di kabupaten, kota, dan provinsi.
“Reproductive number itu menunjukkan kecepatan penularan, jadi bukan menunjukkan apakah kita telah mencapai endemi. Ini harus ditentukan oleh para ahli,” terangnya. (
Nadia Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)