Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Usai Disemprot Mendagri, Realisasi Insentif Nakes Pemda Naik Signifikan

Antara • 20 Juli 2021 16:13
Jakarta: Kemendagri mencatat alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) naik signifikan. Hal ini terlihat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 kepala daerah yang alokasi inakesdanya masih di bawah 25 persen.
 
“Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Juli 2021.
 
Menurut dia, pada tingkat provinsi, ada kenaikan penganggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan ini diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. Data per 17 Juli 2021 memperlihatkan realisasi insentif nakes di tingkat provinsi mencapai 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
 
Baca: Anies Sentil Pengurus Masjid: Sadarilah RS Sudah Penuh
 
Untuk tingkat kabupaten/kota, kata dia, per 9 Juli 2021 alokasi insentif tenaga kesehatan mencapai Rp6,8 triliun. Per 17 Juli 2021, angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun. Pada 9 Juli 2021, realisasi anggaran baru mencapai 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen.
 
“Tentunya kami berharap ke depan realisasi insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah (pemda). Ini menjadi atensi Pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19," kata dia.
 
Ardian mengingatkan para tenaga kesehatan sudah bertaruh nyawa dan berisiko terpapar covid-19. Potensi ini juga menghantui keluarga mereka.
 
"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” ucap Ardian.
 
Ia menyebutkan apresiasi dalam bentuk insentif pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi para pejuang tenaga kesehatan. Pasalnya, mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19.
 
“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” kata dia.
 
Ardian ikut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi inakesda. Hal ini terjadi di Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, dan Bangka Belitung.
 
“Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari hingga Desember 2021,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan